Hukrim  

Munarman Ditangkap Densus 88, Sempat Meronta dan Berteriak

Avatar photo
Penangkapan Munarman eks FPI terkait dugaan terorisme di kediamannya, Pamulang, Jakarta, Selasa (27/4). (Dok. Istimewa)

JAKARTA, DELEGASI.COM – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munrman ditangkap Denisus 88 di rumahnya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Dia diduga terkait baiat ISIS dan ikut menggerakkan orang lain untuk aksi terorisme.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap polisi. Polisi melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI yang berada di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat., Selasa (27/4/2021) //Foto: Istimewa

 

Detik-detik penangkapan Munarman terekam kamera. Terlihat dia meronta dan berteriak-teriak menolak dibawa ke mobil.

Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya. Dia dikawal sejumlah polisi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.

Ramadhan menyebut kegiatan baiat yang melibatkan Munarman berkiblat ke ISIS. “Baiatnya (di) Makassar (ke) ISIS. Kalau Jakarta belum kami terima, Medan juga belum,” jelas Ramadhan.

//delegasi(*/detiknews)

Komentar ANDA?