Naas, Mobil Pick Up Terbakar, Usai Bawa BBM Solar Keluar dari PPI

LARANTUKA-DELEGASI.COM– Naas menimpa sebuah mobil Pick Up hangus terbakar sesaat setelah membawa 21 jerigen ukuran 20 liter, BBM Solar, keluar dari Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati Larantuka, Minggu, 5 September 2021, lalu.

Mobil Pick Up milik (WL), yang juga pemilik Kapal Nelayan Flotim 24, sekaligus Bendahara Koperasi Mina Gonzalu itu, terbakar, tepat di depan Gereja Sanjuan, Lebao, setelah sempat mengeluarkan percikan api, saat melintasi lapangan Lebao dan diteriaki warga yang melihatnya.

Namun, tak didengar oleh Sopirnya.

Dari informasi yang diperoleh Media, Mobil Pick Up naas itu diduga kuat menyalahi ketentuan harus lakukan pengisian BBM di PPI Amagarapati bagi semua kapal Nelayan.

Jajaran Polres Flotim pun telah menangani kejadian naas itu.

Saat didatangi Media, Selasa, 7 September 2021, pihak Polres Flotim melalui Kasi Humas, Ipda. Anwar Sanusi, juga menjelaskan, Sopir mobil Pick Up tersebut sedang dimintai keterangan terkait penyebab kebakaran itu.

Sementara itu, Lurah Puken Tobiwangibao, Koronatus Labina saat ditemui Media, membenarkan, mobil Pick Up itu milik ML, Bendahara Koperasi Mina Gonzalu, dan juga pemilik Kapal Nelayan Flotim 24.

Dikatakannya, sesuai laporan warga, mobil itu angkut 21 jerigen Solar dari PPI Amagarapati.

Mobil pick up pengangkut BBM Solar yang hangus dilalap Api, Minggu,05/09/2021, usai bawa BBM keluar dari PPI Amagarapati. (RS/Delegasi.Com/BBO)

 

Saat lintas depan Lapangan Lebao, terlihat ada percikan api.

Sempat diteriakin warga, namun tak didengar sopir, dan melaju terus hingga terbakar di depan Gereja Sanjuan Lebao.

“Mobil Pemadam Api langsung datang, tapi semua sudah terbakar habis.

Sopirnya pun, sudah diperiksa pihak Kepolisian,”ujar Koronatus.

Kepala PPI Amagarapati hingga kini, hendak dikonfirmasi Media, belum dapat ditemui, karena tidak berada di tempat, saat didatangi, Senin, 06/09/2021 dan Selasa, 07/09/2021.

Kadis Kelautan dan Perikanan Flotim, Erna Dasilva, kepada Media menjelaskan, memang itu Tupoksi Dinas Kelautan dan Perikanan yang memberikan rekomendasi bagi Kapal Nelayan yang hendak lakukan pengisian BBM, namun pengisiannya di PPI Amagarapati.

Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan, pun sekali dalam sebulan.

“Secara teknis pembagiannya, benar ada di PPI Amagarapati, karena Mereka yang tahu berapa dalam sebulan kebutuhan BBM dari kapal-kapal nelayan itu.

“Dan, Angkut keluar BBM dari PPI Amagarapati itu tidak dibenarkan.

Itu juga untuk hindari dugaan negatif masyarakat,”tandasnya.

Sangat disesali kenapa tidak lakukan pengisian BBM di PPI Amagarapati, saja,”ujarnya, lagi, saat ditemui Media, Rabu, 08/09/2021.

Hingga berita ini tayang, Pemilik mobil pick up naas itu belum dapat dihubungi Media.

(Delegasi.Com/BBO)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago

Terima Amplop Isi Uang, Lely Amtiran Akui Daniel Taimenas Sebut Titipan Melki Laka Lena

Delegasi.com - Warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Lely Amtiran yang menerima uang…

2 minggu ago