LARANTUKA-DELEGASI.COM– Naas menimpa sebuah mobil Pick Up hangus terbakar sesaat setelah membawa 21 jerigen ukuran 20 liter, BBM Solar, keluar dari Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati Larantuka, Minggu, 5 September 2021, lalu.
Mobil Pick Up milik (WL), yang juga pemilik Kapal Nelayan Flotim 24, sekaligus Bendahara Koperasi Mina Gonzalu itu, terbakar, tepat di depan Gereja Sanjuan, Lebao, setelah sempat mengeluarkan percikan api, saat melintasi lapangan Lebao dan diteriaki warga yang melihatnya.
Namun, tak didengar oleh Sopirnya.
Dari informasi yang diperoleh Media, Mobil Pick Up naas itu diduga kuat menyalahi ketentuan harus lakukan pengisian BBM di PPI Amagarapati bagi semua kapal Nelayan.
Jajaran Polres Flotim pun telah menangani kejadian naas itu.
Saat didatangi Media, Selasa, 7 September 2021, pihak Polres Flotim melalui Kasi Humas, Ipda. Anwar Sanusi, juga menjelaskan, Sopir mobil Pick Up tersebut sedang dimintai keterangan terkait penyebab kebakaran itu.
Sementara itu, Lurah Puken Tobiwangibao, Koronatus Labina saat ditemui Media, membenarkan, mobil Pick Up itu milik ML, Bendahara Koperasi Mina Gonzalu, dan juga pemilik Kapal Nelayan Flotim 24.
Dikatakannya, sesuai laporan warga, mobil itu angkut 21 jerigen Solar dari PPI Amagarapati.
Saat lintas depan Lapangan Lebao, terlihat ada percikan api.
Sempat diteriakin warga, namun tak didengar sopir, dan melaju terus hingga terbakar di depan Gereja Sanjuan Lebao.
“Mobil Pemadam Api langsung datang, tapi semua sudah terbakar habis.
Sopirnya pun, sudah diperiksa pihak Kepolisian,”ujar Koronatus.
Kepala PPI Amagarapati hingga kini, hendak dikonfirmasi Media, belum dapat ditemui, karena tidak berada di tempat, saat didatangi, Senin, 06/09/2021 dan Selasa, 07/09/2021.
Kadis Kelautan dan Perikanan Flotim, Erna Dasilva, kepada Media menjelaskan, memang itu Tupoksi Dinas Kelautan dan Perikanan yang memberikan rekomendasi bagi Kapal Nelayan yang hendak lakukan pengisian BBM, namun pengisiannya di PPI Amagarapati.
Rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kelautan dan Perikanan, pun sekali dalam sebulan.
“Secara teknis pembagiannya, benar ada di PPI Amagarapati, karena Mereka yang tahu berapa dalam sebulan kebutuhan BBM dari kapal-kapal nelayan itu.
“Dan, Angkut keluar BBM dari PPI Amagarapati itu tidak dibenarkan.
Itu juga untuk hindari dugaan negatif masyarakat,”tandasnya.
Sangat disesali kenapa tidak lakukan pengisian BBM di PPI Amagarapati, saja,”ujarnya, lagi, saat ditemui Media, Rabu, 08/09/2021.
Hingga berita ini tayang, Pemilik mobil pick up naas itu belum dapat dihubungi Media.
(Delegasi.Com/BBO)
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…
Delegasi.com - Warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Lely Amtiran yang menerima uang…