Jakarta, Delegasi.com — Terdakwa Setya Novanto mengklaim tidak ikut campur dalam perencanaan hingga pembagian uang hasil korupsi proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR.
Oleh karena itu, Novanto, seperti yang dirilis kompas.com merasa tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
Hal itu dikatakan mantan Ketua DPR itu dalam sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4/2018).
“Kesepakatan Irman, Andi, dan Ketua Komisi II DPR pada saat itu adalah di luar tanggung jawab saya. Apalagi, dilakukan sebelum Andi kenalkan saya dengan Irman,” ujar Novanto.
Hal itu disepakati oleh Irman yang menjabat direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kemudian, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Burhanudin Napitupulu yang saat itu menjabat ketua Komisi II DPR.
Pertemuan perihal kesepakatan itu dilakukan pada Februari 2010.
Adapun maksud pembagian uang itu guna memperlancar pembahasan antara Kementerian Dalam Negeri dan DPR.
Salah satunya agar DPR menyetujui perubahan sumber pendanaan yang semula dari pinjaman hibah luar negeri menjadi rupiah murni.
Menurut Novanto, kesepakatan itu juga diketahui Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini.
“Pada pokoknya, pihak yang akan berikan fee pada anggota DPR guna memperlancar persetujuan adalah Andi Narogong,” kata Novanto.
Novanto sebelumnya dituntut jaksa KPK dengan pidana penjara selama 16 tahun dan membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa juga menuntut Novanto membayar uang pengganti sebesar 7,4 juta dollar Amerika Serikat terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Apabila menggunakan kurs dollar AS tahun 2010 senilai Rp 9.800, uang pengganti itu senilai sekitar Rp 72,5 miliar.
Selain itu, hak politik Novanto juga diminta agar dicabut selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pidana.
Dalam tuntutan, jaksa KPK menolak permohonan Novanto untuk memperoleh status sebagai justice collaborator.
Menurut jaksa, Novanto tidak memenuhi syarat sebagai saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. // delegasi (kompas.com/ger)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…