Oesapa Barat Bakal Jadi Ikon Pariwisata Baru di Kota Kupang

  • Bagikan

KUPANG,DELEGASI.COM–Kelurahan Oesapa Barat, khususnya kawasan sekitar hutan mangrove dan muara bakal menjadi ikon pariwisata baru di Kota Kupang.

Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH saat menghadiri ground breaking atau peletakan batu pertama dan sosialisasi kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Kupang kawasan Oesapa, di lokasi pembangunan, Kelurahan Oesapa Barat, Jumat (17/9).

Proyek bantuan dari Kementerian PUPR melalui program Kotaku ini diyakininya bakal mengubah wajah kawasan tersebut menjadi sebuah destinasi wisata modern seperti yang ada di kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Baca juga: 

Wali Kota Kupang Apresiasi Terobosan Bank NTT 

Wali Kota Perintahkan Lurah Segera Data Warga yang Belum Divaksin

Wali Kota mengakui pembangunan ini merupakan hasil dari perjuangan sejak beberapa tahun lalu.

Berkat dukungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT dan jajarannya upaya Pemkot Kupang untuk menata Kota Kupang menjadi kota yang modern mulai terwujud. Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, lampu jalan, drainase dan trotoar.

Ditambahkannya selama beberapa tahun terakhir Kota Kupang mendapat perhatian besar dari Presiden Jokowi melalui Kementerian PUPR. Sejumlah besar dana direktif Presiden ditujukan untuk pembangunan dan penataan Kota Kupang.

Pada kesempatan yang sama Wali Kota juga menyampaikan terima kasih kepada warga Oesapa Barat, para pemilik lahan yang telah rela menghibahkan tanahnya untuk pembangunan tersebut.

Dia optimis penataan ini tidak hanya melahirkan ikon pariwisata baru tetapi juga menciptakan peluang lapangan kerja baru bagi warga di sekitar lokasi, terutama bagi warga yang telah menghibahkan tanahnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Herman Tobo, ST, M.Si menyampaikan pemilihan kawasan Oesapa sebagai kawasan prioritas berkaitan erat dengan konsep penataan ruang Kota Kupang sebagai Water Front City dan pembangunan infrastruktur 4 permukiman untuk menunjang Kawasan Oesapa sebagai Kawasan Strategis Ekonomi dan Pariwisata. Adapun luasan kumuh di kawasan Oesapa ini seluas 16,17 ha.

Pembangunan Skala Kawasan Oesapa Kota Kupang ini menurutnya bertujuan untuk menuntaskan permasalahan kumuh pada 7 indikator kumuh, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), meningkatkan kesempatan dan penyerapan tenaga kerja, mengembangkan livelihood di kawasan sekitar Oesapa Kota Kupang serta mengubah pola hidup dan perilaku masyarakat untuk menata permukiman menjadi lebih bersih, sehat dan lestari. Dia berharap ke depan Pemerintah Kota Kupang dapat mengelola dan memelihara hasil pembangunan Skala Kawasan Oesapa sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Lurah Oesapa Barat, Christian E. Chamdra, SH yang menyambut Wali Kota menambahkan berkat program penataan kawasan yang sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu, kawasan Oesapa Barat tersebut sudah mengalami banyak perubahan. Sebelumnya kawasan ini masih terhambat sejumlah masalah, diantaranya drainase, sampah, akses jalan yang rusak berat, banjir serta gelombang pasang air laut.

 

Namun berkat kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan Kementerian PUPR perlahan wilayah ini menjadi lebih baik dan nyaman bagi warga. Banyak program dan bantuan yang diberikan di sana, bahkan di tengah pandemi covid 19, Kelurahan Oesapa Barat tetap mendapat perhatian.

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Lega, SH, Kepala Bappeda Kota Kupang selaku Ketua Pokja PKP Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH, PPK Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah I NTT, Team Leader Technical Management Construction Regional 5, Team Leader OSP Region 5 Program Kotaku Provinsi NTT, Koordinator Kota Wilayah I Program Kotaku Provinsi NTT, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang, Camat Kelapa Lima, Lurah Oesapa Barat, Lurah Oesapa, perwakilan dari PT Bumi Selatan Perkasa sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan, serta warga pemilik lahan yang terdampak proyek skala kawasan.

//delegasi (*)

Komentar ANDA?

  • Bagikan