Categories: Hukrim

Organisasi Cipayung Sikapi Intimidasi Terhadap Wakil Wali Kota

Kupang, Delegasi.com – Organisasi  kemahasiswaan yang tergabung dalam kelompok Cipayung Kota Kupang mengecam keras tindakan tidak terpuji  kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) di  lingkup Sekretariat Daerah Kota Kupang yang mengancam Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man beberapa hari lalu.

Demikian dikatakan Ketua PMKRI Cabang Kupang, Marko Gani kepada delegasi,com, Sabtu ( 4/11/2017)

Marko Gani menjelaskan bahwa sikap yang dipertontonkan oleh oknum ASN yang membentak-bentak Wakil Wali Kota Kupang tersebut  adalah sikap serakah yang menginginkan jabatan di pemerintahan.

“Sikap keserakahan sekelompok pria yang mendatangi wakil wali kota adalah sikap preman. Dan diindikasi mengandung sifat intimidasi, kata  Marko Gani .

Sebagai elemen masyarakat yang memiliki funsi kontrol sosial PMKRI tidak bisa tinggal diam dan harus bersikap terhadap kasus itu.

“Kami akan segera bentuk kekuatan bersama organisasi nasional lain di Kota Kupang untuk mendatangi Kantor DPRD Kota Kupang agar DPRD Kota Kupang harus bersikap atas kejadian yang memalukan ini.  DPRD Kota Kupang harus memanggil Wali Kota Kupang Jefri Riwu Koreh terkait ASN yang terlibat untuk dimintai klarifikasi,”  kata Marko.

Kelompok Cipayung berencana pada hari Senin atau Selasa  depan  mendatangi  Gudung DPRD kota Kupang untuk bertemu guna menjelaskan masalah ini.

Secara terpisah Ketua GMNI Cabang Kupang Leonardus Liwun yang dihubung melaui pesan whastApp (WA) mengatakan ASN di lingkup kota memperlihatkan etika tidak baik terhadap atasannya. Oleh karena itu pihaknya yang tergabung dalam kelompok Cipayung akan bersikap terhadap masalah ini.

“Masa seorang bawahan marah sampai bentak-bentak kepada atasanya. Kan itu etika tidak baik,” kata Leo.

Leo juga menambahkan, sebagai pimpinan teratas di Pemkot Kupang, Wali Kota Kupang, Jefri Riwa Koreh harus bertindak tegas terhadap ASN tersebut yang jelas-jelas telah mempertontonkan sikap  tidak terpuji terhadap Wakil Walikota.

Terlepas dari siapa yg benar dan yang salah dalam persoalan ini, Sebagai Wali Kota yang punya hak penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan,  tindakan ASN ini tidak bisa dibenarkan.Harus ada tindakn tegas, karena jika tidak bisa jadi akan terulang kembali dikemudian hari” kata leo.//delegasi(juan pesau)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Patershol, Ghent

Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…

5 jam ago

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

3 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago