Jakarta, Delegasi.com – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyesalkan aksi arogan organisasi kemasyarakatan (ormas) Pembela Ahlus Sunnah (PAS) yang membubarkan acara peribadatan Natal di Sabuga, Bandung, Jawa Barat.
“Sesuatu yang melanggar hukum dalam rangka intoleransi itu tidak dibenarkan. Negara kita kan negara Pancasila,” kata Wiranto kepada viva.co.id di Kantor Menko Polhukam, di Jakarta, Kamis 8 Desember 2016.
Wiranto meminta, semua kelompok masyarakat dan berbagai agama untuk saling menghormati satu sama lain. Umat beragama harus saling memberi kesempatan untuk kelompok agama apa pun untuk menjalankan ibadah sesuai ajaran dan kepercayaan masing-masing.
Kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai ajaran dan kepercayaan diatur dalam konstitusi. Namun kegiatan agama tetap harus dilakukan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.
“Selama ibadah dilaksanakan dengan baik, tertib, pada tempatnya ya itu enggak ada masalah,” katanya.
Purnawirawan Jenderal TNI mengatakan, sekalipun ada masalah pelanggaran aturan terkait kegiatan peribadatan, ormas tak punya hak membubarkan kegiatan ibadah.
“Kalau pun ada masalah laporkan pada aparat keamanan bukan kemudian masing-masing organisasi dengan seenaknya membubarkan kegiatan agama lain. Itu saya kira sesuatu yang harus kita luruskan lagi,” katanya menegaskan.//delegasi(viva)
Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…
Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…
Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…