JAKARTA-DELEGASI.COM–Tertangkapnya Tersangka PLT oleh Tim Resmob Singa Timur Polres Flores Timur melalui koordinasi langsung dengan Tim Resmob Polres Bima-NTB, usai Kejari Flotim menetapkan resmi PLT sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Jumad,07/10/2022, yang membuktikan seriusnya jajaran Kejari Flotm dalam penegakan hukum di Flotim, mendapat acungan jempol dan Proficiat dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia dan Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.
“Ini menunjukkan kerja serius dan tanpa pandang buluh, Kejari Flotim sikat habis pelaku dugaan korupsi di Flotim,”ujar Gabriel Goa, Koordinator KOMPAK Indonesia dan juga Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia kepada Delegasi.Com, Minggu,16/10/2022.
Baginya, tertangkapnya DPO Tersangka PLT di Bima, yang kini sudah ditahan di Rutan Klas II Larantuka selama 20 hari, merupakan bukti nyata bahwa Kajari Flotim Bayu Setyo Pratomo,S.H.,M.H. dan jajarannya sangat serius menuntaskan kasus ini.
Termasuk mengungkap siapa aktor intelektualisnya.
“Olehnya, patut diberikan Proficiat dan apresiasi atas kerja keras Kejari Flotim, dalam penegakan hukum Tipikor di Flotim,”tegas Gabriel Goa, keras.
Selain itu, Gabriel Goa juga nyatakan, pihaknya berjanji siap mendampingi Tersangka PLT menjadi Justice Collaborator.
“Yah, kedepan Kami berkomitmen siap kawal kasus ini hingga dukung total Kejari Flotim melakukan penegakan hukum Tipikor, mulai dari tingkat Pengadilan Tipikor NTT hingga MA Republik Indonesia,”pungkasnya.
KOMPAK Indonesia dan PADMA Indonesia juga mengajak solidaritas Penggiat Anti Korupsi dan Pers untuk kawal ketat persidangan mulai dari PN Tipikor Kupang hingga MA, terutama untuk ungkap Aktor Intelektualis dugaan Tindak Pidana Korupsi dana Covid-19 Flotim ini.
Dibagian lainnya, pasca ditangkap dan ditahannya Tersangka PLT, dukungan agar membongkar siapapun yang ikut menikmati aliran dana Covid-19 Flotim ini terus bergema.
Termasuk saat PLT menaiki mobil tahanan ke Rutan Klas II Larantuka.
Maupun di jagad Media Sosial saat ini.
“Ina Nella, harus berani buka semuanya
Jangan takut. Kami siap membela dan ada bersamamu,”seloroh Ruth Wungubelen,SH, saat mobil Kejari Flotim bergerak membawa Tersangka PLT menuju Rutan Klas II Larantuka, Jumat, 14/10/2022, Sore.
Pasalnya, dengan membongkar semua dan berani menyebut siapapun yang ikuti menikmati aliran dana Covid-19 Flotim, secara tidak benar, Tersangka bisa membantu Penyidik membongkar tuntas kasus ini.
Dan, PLT bisa mendapatkan keringanan hukuman. (WAR/Delegasi.com)
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…
Delegasi.com - Warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Lely Amtiran yang menerima uang…