PADMA Indonesia Atensi Ke Kejaksaan Negeri Flotim Terkait PT BPR Bina Usaha Dana

Avatar photo
Ketua PADMA Indonesia Cabang Flotim, Lembata dan Alor, Krisantus Kwen, sedang bertemu Kasie Intel Kejari Flotim, Taufik Tjajuddin,SH, di ruang kerjanya Kasie Intel, Rabu, 16/02/2022, Siang. (Ted/Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA-DELEGASI.COM– Menindaklanjuti sejumlah keluhan dan laporan masyarakat Flores Timur, yang juga Debitur dan pernah jadi Nasabah, sekaligus Debitur PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Usaha Dana, yang diterima Lembaga Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Cabang Flores Timur, serta berbagai pemberitaan Media terkait keberadaan maupun perlakuan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Usaha Dana di Flores Timur selama ini, pihak PADMA Indonesia Cabang Flotim, memberi atensi khusus, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Flores Timur di Larantuka, Rabu, 16/02/2022, pukul 13.00 Wita.

Guna berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Flotim, sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan dan laporan masyarakat, yang saat ini sebagai Debitur dan pernah menjadi Debitur PT. BPR Bina Usaha Dana, secara hukum.

Kantor Kejaksaan Negeri Flotim, yang makin tampil gagah dan berwibawa, ditangan Kajari Bayu Setio Pratomo,SH.MH. (Delegasi.Com/BBO)

“Benar, PADMA Indonesia melalui Cabang Flotim, setelah mendapatkan persetujuan dari Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia di Jakarta, akhir mengambil langkah tegas secara hukum, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Larantuka, untuk menyampaikan berbagai keluhan dan laporan masyarakat, sekaligus berkoordinasi menindaklanjuti prosesnya secara hukum.

Dan, laporan PADMA Indonesia Cabang Flotim secara resmi itu pun, telah diterima Kejaksaan Negeri Flotim, Rabu,16/02/2022, sekitar pukul 13.58 Wita, di Ruang Kasi Intel Kejari Flores Timur,”tegas Ketua PADMA Indonesia Cabang Flotim, Lembata dan Alor, Krisantus Kwen, kepada Wartawan, di kediamannnya, Rabu, 16/02/2022, Siang, usai bertemu pihak Kejari Flotim.

Menurutnya, selaku Lembaga Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian, pihaknya berkewajiban secara moril untuk memperjuangkan keadilan, kebenaran dan perdamaian bagi masyarakat, yang telah memberi kuasa dan kepercayaan kepada PADMA Indonesia.

Apalagi, PT. BPR Bina Usaha Dana, juga sebagaimana pemberitaan Media, keluhan dan laporan Debitur, selama ini juga diberikan penyertaan modal dari APBD Flotim, dengan nilainya mencapai Puluhan Milyar Rupiah, tetapi penyetorannya ke Kas Daerah, juga belum maksimal.

Padahal, dibagian lainnya, banyak warga Flotim, yang menjadi Debitur merasa telah diperlakukan tidak adil.

“Aset-asetnya, disita dan kemudian hidupnya menderita dan miskin.

Namun, anehnya PT. BPR Bina Usaha Dana, sendiri hingga kini masih sewa pakai Kantor, seperti di Batuata dan Kantor Kas Waiwerang, yang notabene aset Pemda Flotim.

Alias tak punya aset sendiri, berupa Kantor.

Serta banyak hal lagi, yang dikoordinasikan PADMA Indonesia dengan Kejaksaan Negeri Flotim, sekaligus memberikan dukungan data dan informasi, agar bisa ditindaklanjuti secara hukum, supaya menjadi jelas,”ujar San Kwen, lebih lanjut.

Ruang Lobby, Menerima Layanan Terpadu Satu Pintu, Kejari Flotim yang kian elegant semasa dipimpin Kajari Bayu Setio Pratomo,SH.MH. (RS/Delegasi.Com/BBO)

Ia menambahkan, Kejaksaan Negeri Flotim, pun menyambut baik kedatangan PADMA Indonesia Cabang Flotim, Lembata dan Alor, serta siap berkoordinasi lebih lanjut.

“Kami pun, diminta untuk melengkapi berbagai dokumen, agar bisa ditindaklanjuti,”timpalnya.

Sementara, Kasie Intel Kejari Flotim, Taufik Tadjuddin,SH, yang menerima Tim PADMA Indonesia Cabang Flotim,Lembata dan Alor, sama, sebagaimana diperoleh Delegasi.Com, dari awak Media, yang ikut memantau langsung, pun menerima dan nyatakan akan menindaklanjutinya.

“Iyah, ini baru informasi awal, tentu akan dipelajari dulu, dan dikoordinasikan lebih lanjut,”ujarnya, singkat.

Ia pun meminta PADMA Indonesia Cabang Flotim, Lembata dan Alor, melengkapi informasi dan dokumennya.

(Delegasi.Com/BBO)

Komentar ANDA?