Categories: HukrimKriminal

PADMA Indonesia Desak Jagung Perintahkan Kajati NTT dan Kajari Ngada Agar Tidak Diamkan Kasus TPPO di Ngada

KUPANG, DELEGASI.COM – Lembaga Hukum dan HAM, PADMA INDONESIA mendesak Jaksa Agung (Jagung) agar perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT dan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Ngada, untuk tidak mendiamkan (mempetieskan) perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Korban berinisial S, yang sudah menjadi atensi Nasional dan Internasional.

Demikian Pernyataan PADMA Indonesia dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (28/12/21).

“Apabila hingga akhir Desember 2021 berkas perkara belum di P21, maka kami mendesak Jaksa Agung dan Kajati NTT Copot Kajari dan Kasie Pidum Kejari Ngada,” tegas PADMA Indonesia.

Baca Juga:

Paksa Sita Lelang Aset Debitur, PADMA Indonesia Ingatkan Oknum PN Larantuka Jangan Bermain Api

Kawal Khusus, PADMA Indonesia Minta Polres Flotim Profesional Tangani Laporan Ricky Leo

Menurut PADMA Indonesia, lambannya Kejaksaan Negeri Ngada dalam penegakan hukum TPPO terhadap Korban S memperlihatkan kepada publik bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngada mengabaikan Perpres No.22 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan TPPO di wilayah kantong Human Trafficking dan Migrasi Ilegal NTT, khususnya Kabupaten Ngada.

Selain itu, PADMA Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI untuk melakukan operasi khusus jika diduga kuat ada persekongkolan (kongkalikong) antara pelaku dan aktor intelektual TPPO dengan oknum aparat Penegak Hukum.

Selanjutnya, lembaga tersebut mengajak solidaritas nasional dan internasional penggiat anti human trafficking untuk mengawal ketat proses penegakan hukum TPPO dengan Korban S di Ngada mulai dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan di Ngada hingga Mahkamah Agung.

Disebutkan pula bahwa selain PADMA Indonesia, kasus ini telah mendapat perhatian dan pendampingan dari sejumlah lembaga seperti: Kelompok Kerja Menentang Perdagangan Manusia (POKJA MPM); International Organization for Migration (IOM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO; dan Jaringan Nasional Anti TPPO,bersama Polres Ngada.

//delegasi(*/AgusT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

5 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

3 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

5 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

1 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago