PADMA Indonesia Kembali Ingatkan Pemerintah Serius Urus Pelaku Kejahatan Human Trafficking

Avatar photo
Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia, Gabriel Goa. (GG/Delegasi.Com/BBO)

JAKARTA-DELEGASI.COM–Maraknya warga Nusa Tenggara Timur, yang direkruit menjadi calon Pekerja Migran, yang diduga kuat secara Non Prosedural ke Malaysia dan Singapura, yang rentan Human Trafficking melalui Jalur Medan, seperti yang dialami Katarina Kewa Tupen (22), juga beberapa Warga Flotim lainnya, Katarina Kewa Kolin, dkk, yang diamankan di Pelabuhan Makasar, beberapa waktu lalu, perlu diambil langkah secara serius kolaborasi bersama Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Lembaga Agama dan Masyarakat, beserta Pers.

Hal ini sangat penting untuk menyelamatkan anak bangsa, khususnya NTT, juga Flotim yang selalu terjebak iming-iming perekrut, melalui jalur instant non prosedural rentan Human Trafficking,”demikian penegasan Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, Gabriel Goa, dalam rilis Persnya, Rabu, 04/05/2022, Malam.

PADMA Indonesia mendesak, dengan kejadian yang dialami Korban Katarina Kewa Tupen di Medan, juga beberapa warga Flotim lainnya di Makasar, maka Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang, harus segera berkoordinasi serius dengan Mabes Polri, Polda NTT dan Polda SUMUT untuk menindak tegas serta membuat efek jera terhadap Pelaku dan Aktor Intelektualis jaringan migrasi ilegal.

“Jaringan migrasi ilegal yang rentan Human Trafficking di NTT, melalui jalur Medan, dan jalur-jalur ‘tikus’ lainnya, yakni di Barat (Kepri, Riau dan Sumut), jalur Tengah (Kalbar) dan jalur Timur (Kaltara), harus dibersihkan,”tegas Gabriel Goa.

PADMA Indonesia juga mendesak Gubernur NTT, Bupati/Walikota se NTT agar serius melakukan sosialisasi pencegahan Migrasi Ilegal yang rentan Human Trafficking, dan mempersiapkan Calon Pekerja Migran NTT melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Pekerja Migran dan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), bekerjasama dengan Lembaga Swasta dan Lembaga Agama.

“Selain itu, Pemerintah harus menciptakan Rebranding Pekerja Migran NTT, agar memiliki kompetensi dan kapasitas agar bisa bersaing di bursa pasar kerja internasional.

Berikutnya, Memberdayakan sekolah-sekolah Vokasi di NTT untuk mempersiapkan Calon-Calon Pekerja Migran Indonesia yang bisa bersaing di bursa pasar internasional,”pungkasnya.

Gabriel Goa lebih jauh menjelaskan, masalah kejahatan terhadap Calon Pekerja Migran NTT, juga Flotim, telah menjadi soal kemanusiaan dan hukum yang akut, yang harus segera diselesaikan.

Pasalnya, sebut Dia, contoh kasus yang menimpa Korban Katarina Kewa Tupen, asal Desa Lamabunga, Kelubagolit Adonara-Flotim, yang direkruit secara non prosedural, dan mau dikirim ke Singapura, tapi akhirnya diselamatkan Pegiat Kemanusiaan dan Polda Sumut, setelah disekap dan disiksa, yang kini dalam penanganan Polda Sumut, mestinya menjadi ‘tamparan’ keras buat Pemprop NTT dan Pemkab Flotim.

Apalagi, Flotim terkenal sebagai daerah yang sudah sejak tahun 1970 an, yang warganya merantau ke Malaysia.

Sehingga menjadi hal yang amat miris, jika sampai dengan saat ini belum punya Balai Latihan Kerja (BLK) bagi Pekerja Migran Legal ke luar negeri.

Komentar ANDA?