PADMA Indonesia Minta Tersangka PLT Serahkan Diri dan Siap Dampingi Jadi Justice Collaborator

Avatar photo

JAKARTA-DELEGASI.COM–Kembali mangkir ketiga kalinya Tersangka PLT, Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, dari panggilan resmi Kejaksaan Negeri Flores Timur, karena diduga kuat terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi, pengelolaan dana Covid-19, pada BPBD Flotim yang merugikan keuangan negara Rp1,5 Milyar, mendapat atensi khusus Lembaga Hukum dan HAM, Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia.

PADMA Indonesia melalui Ketua Dewan Pembina, Gabriel Goa, mendesak Tersangka PLT agar segera menyerahkan diri, didampingi Pengacara Negara ke Kejaksaan Negeri Flores Timur.

Pasalnya, dengan tiga kali mangkir dari panggilan pihak Kejari Flotim, akan berdampak buruk bagi dirinya sendiri dan keluarga besar.

“Karena nanti resmi menjadi buronan, masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), pasti akan diburu dan dikejar hingga tertangkap oleh Buser Polri, di dalam Negeri maupun oleh Interpol, jika PLT melarikan diri ke luar negeri, seperti Negeri Jiran Malaysia.

Baca juga: Kejar Tersangka PLT, Bendahara BPBD Flotim, Akan Jadi DPO Kejari Flotim

Berikutnya, proses hukum Tindak Pidana Korupsi akan terus berjalan dengan sidang in absentia tanpa kehadiran PLT.

Nah, dampak buruk dari Persidangan in absentia bagi PLT adalah Hak-haknya akan hilang.

Rumah Tahanan Negara Larantuka Flores Timur, Selasa,27/09/2022, Siang. (WAR/Delegasi.Com)

Seperti Hak untuk mendapatkan Pendamping Hukum, Hak Pembelaan Hukum di Pengadilan Tipikor dan Hak untuk mendapatkan keadilan hukum,”tegas Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA Indonesia kepada Delegasi.Com, Jumat,30/09/2022, Pagi.

Lebih tragis lagi, sambungnya mengingatkan, ancaman hukumannya bisa diperberat lagi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terpanggil untuk mencegah dan membongkar tuntas Tindak Pidana Korupsi di Flotim, maka PADMA Indonesia mendesak PLT sebaiknya segera menyerahkan diri dengan didampingi Pengacara Negara ke Kejari Flotim.

“Dan, Kami siap mendampingi PLT untuk meminta Perlindungan ke LPSK (Lembata Perlindungan Saksi dan Korban), serta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi Justice Collaborator,”timpal Gabriel Goa, serius.

Menurutnya, sikap kooperatif PLT, dan mau menyerahkan diri serta menjadi Justice Collaborator, justru lebih membantu PLT mendapatkan keringanan ancaman hukuman.

Dilain pihak, PADMA Indonesia juga memberikan dukungan total kepada Kepala Kejari Flotim beserta jajarannya mengusut tuntas dan memproses Tipikor di Flotim, khususnya perampokan hak-hak Ekonomi Sosial Budaya (Ekosob) rakyat miskin, seperti Bantuan Covid-19, Bantuan Seroja, Bantuan Alsintan, Bantuan Alkes, Bansos dan Dana Stunting.

PADMA Indonesia juga mengajak solidaritas masyarakat anti korupsi dan pemuka agama, tokoh adat, Pers untuk membongkar kejahatan korupsi berjamaah bantuan untuk wong cilik di Nagi-Flotim.

“Kami minta dukungan tokoh agama, tokoh adat dan solidaritas masyarakat anti korupsi di Flotim, mengingatkan PLT agar segera kooperatif menyerahkan diri. Dan, siap didampingi PADMA Indonesia.

Kami ingatkan, jika ada yang mengamankan dan atau menjadi Backing PLT selama ini, agar segera menyerahkan diri, daripada dilaporkan warga dan dikenakan ancaman hukuman ‘menghalang-halangi dalam proses penegakan Tindak Pidana Korupsi,”pungkasnya mengingatkan.

Asal tahu saja, Tersangka PLT sudah mangkir ketiga kalinya dari panggilan resmi Penyidik Kejari Flotim.

Keberadaannya hingga kini tak diketahui.

Sementara pihak Kejari Flotim mengaku tak pernah bertemu di alamat rumahnya, saat mengantar Surat Panggilan Resmi.

Pantauan Media, belum lama ini di alamat rumahnya, tapi nampak sepi.

 

Meski rumahnya selalu terbuka, termasuk Kiosnya, dengan beberapa anggota keluarganya.

Kondisi rumah Tersangka dugaan korupsi dana Covid-19 Flotim, PLT selaku Bendahara BPBD Flotim, yang tampak sepi saat dipantau Media, belum lama ini. (WAR/Delegasi.Com)

Entah masih di dalam Kota Larantuka, atau Kampungnya Pulau Adonara, pun masih jadi tanda tanya besar.

Termasuk dugaan kuat telah kabur atau dilarikan keluar wilayah Flotim, menuju Kalimantan, Batam dan Malaysia. (WAR/Delegasi.Com)

Komentar ANDA?