LARANTUKA-DELEGASI.COM–Kisruh panjang antara PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Usaha Dana, selaku kreditur dengan debitur Ricky Leo, kini menarik perhatian lembaga Pelayanan Advokasi Untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia, serta Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia, untuk terlibat langsung membantu mencari jalan keluar terbaik.
Termasuk siap membela debitur Ricky Leo, yang kerap diintimidasi, dan asetnya terancam disita lelang oleh PT. BPR Bina Usaha Dana.
“Kami perlu ingatkan kepada Iren Fernandez sebagai Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana, dan Ipi Daton, SH selaku pengacara PT. BPR Bina Usaha Dana, supaya mempertimbangkan kemanusiaan dan membangun hubungan baik dengan para Debitur.
Jangan karena punya uang dan kuasa, lalu coba-coba intimidasi.
PADMA Indonesia dan Kompak Indonesia akan lakukan upaya luar biasa kepada PT. BPR Bina Usaha Dana.
Baca Juga:
Jalan Tengah, Kisruh Plang Jaminan PT. BPR Bina Usaha Dana Vs Debitur Ricky Leo Menggugat
18 Tahun Hadir di Flotim, PT.BPR Bina Usaha Dana, Punya 3 Kantor
Lelang Agunan Debitur Belum Jatuh Tempo, PT.BPR Larantuka Diadukan ke DPRD Flotim
Termasuk mengawal secara khusus kasus hukum yang sedang ditangani Polres Flores Timur, terkait laporan debitur Ricky Leo terhadap Ipi Daton,SH selaku pengacara PT. BPR Bina Usaha Dana,”tegas Ketua Dewan Pembina Lembaga PADMA Indonesia dan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa dalam pernyataan Pers bersama sejumlah awak Media, Jumad, 26/11/2021, Malam.
Ia juga mengingatkan PT. BPR Bina Usaha Dana, agar melindungi dan menyelamatkan nasabah/debitur.
Apalagi, PT. BPR Bina Usaha Dana, selama ini dananya dari kucuran APBD Flotim, yang adalah uang rakyat Flores Timur.
“Dan, satu hal penting yang patut digarisbawahi adalah, debitur Ricky Leo yang diancam PT. BPR Bina Usaha Dana, termasuk debitur pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak Covid-19.
Bukan debitur nakal atau koruptor.
Olehnya, Kami fokus target dan tertarik untuk masuk NTT, siap dampingi korban Ricky Leo di Flotim.
Karena Kami tahu persis bahwa seluruh dunia, termasuk debitur Ricky Leo sebagai pelaku UMKM terkena dampak Covid-19,”pungkas Gabriel Goa.
Gabriel Goa bahkan secara tegas menyatakan, kebijakan nasional Presiden Jokowi yang mengingatkan Bank dan Koperasi, jangan melakukan intimidasi atau tekanan kepada para debitur untuk mengembalikan pinjaman/utang, yang sedang berjalan, apalagi belum jatuh tempo, harus ditaati/dipatuhi PT. BPR Bina Usaha Dana.
“Dan, kalaupun sudah jatuh tempo pun harus diberikan ruang untuk melakukan resceduling bagi debitur agar bisa mengembalikan pinjaman/utang sesuai kemampuan.
Kecuali, debitur nakal dan melakukan tindak pidana korupsi, maka harus ditindak tegas karena akan menghilangkan barang bukti,”timpalnya, lagi.
Baca Juga:
BPR Larantuka Diminta Buka Neraca Aktiva Pembiayaan Kredit Ricky Leo
Lebih jauh Goa, yang juga Putera Lamaholot ini menegaskan, Ricky Leo bukanlah debitur nakal atau koruptor.
“Walaupun berada dalam situasi sulit karena dampak Pandemi Covid-19, tetapi masih mampu membayar secara resceduling.
Ini yang harus dilindungi dan diselamatkan PT. BPR Bina Usaha Dana sebagai Bank yang didanai APBD Flotim, yang juga uang rakyat Flotim.
Bukan sebaliknya menindas debitur, yang adalah rakyat Flotim juga.
Ini yang membuat PADMA Indonesia dan KOMPAK Indonesia hadir di Flotim untuk membela debitur yang ditindas,”tohoknya, lebih keras.
Ia pun secara terbuka membeberkan, justru kisruh antara PT. BPR Bina Usaha Vs Debitur Ricky Leo, akar masalahnya dibuat sendiri oleh PT. BPR Bina Usaha Dana, karena mengejar debitur yang terkena dampak Covid-19.
“Pertanyaannya, apakah PT. BPR Bina Usaha Dana juga tidak terkena dampak Covid-19, sehingga mengejar debitur yang terkena imbas Covid-19?
Mestinya, PT. BPR Bina Usaha Dana harus turun mendampingi debitur, bukan mengejar, mengintimidasi, mendiskriminasi dan mempermalukan debitur di muka umum.
PT. BPR Bina Usaha Dana harusnya menjaga citra dan kepercayaan debitur.
Kan, ini bukan debitur pelaku kejahatan,”sergapnya.
Pada bagian lain, saat ditanyai Media, terkait apakah pihaknya siap berkoordinasi dengan PT. BPR Bina Usaha Dana, Gabriel Goa secara lugas menegaskan, selaku pendamping debitur Ricky Leo, siap dan selalu berupaya koordinasi dengan PT. BPR Bina Usaha Dana untuk cari solusi terbaik, termasuk dengan Polres Flotim.
“Tetapi, jika PT. BPR Bina Usaha Dana tetap nekad sita lelang aset debitur Ricky Leo, maka Kami juga akan sita aset PT. BPR Bina Usaha Dana.
Kami sudah pantau PT. BPR Bina Usaha Dana. Termasuk siapa yang bermain, merekayasa hukum di PT. BPR Bina Usaha Dana.
Kami akan cari tahu dan tangkap orang itu,”hajarnya, sengit.
Ia malah mempertanyakan, soal sita eksekusi aset rumah debitur Ricky Leo di Sarotari Timur, itu putusan siapa? Apakah bunyi putusan Pengadilan Negeri Larantuka?
“Tolong hati-hati. Jangan merekayasa hukum. Karena debitur Ricky Leo, bukan debitur nakal atau koruptor, yang mau merusak PT. BPR Bina Usaha Dana, tapi mau ikut menyelamatkan ekonomi masyarakat Flotim, melalui UMKM.
Akan lebih baik, mau Natal dan Hari Anti Kekerasan Anak dan Perempuan se Dunia, mari Kita cari jalan keluar terbaik.
Bukan dengan cara memaksa.
Apalagi, PT. BPR Bina Usaha Dana selama ini didanai APBD Flotim.
Karena jangan sampai ada unsur korupsi dan menikmati sesuatu diatas penderitaan rakyat.
Yang pada akhirnya bisa menyeret Bupati, pejabat Pemda, DPRD Flotim dan Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana beserta karyawannya,”tutup Goa.
Sementara itu, Dirut PT. BPR Bina Usaha Dana, Monica Irene Fernandez, S. Sos, belum bisa dikonfirmasi untuk diminta tanggapannya.
Sementara, debitur Ricky Leo kepada Media menjelaskan, pihaknya sudah serahkan seluruh proses dan urusan dengan PT.BPR Bina Usaha Dana kepada Lembaga PADMA Indonesia.
“Iyah, benar Kami sudah serahkan kepada Lembaga PADMA Indonesia, untuk bantu dampingi Kami selesaikan masalah dengan PT. BPR Bina Usaha Dana,”ujarnya, saat ditemui dikediamannya, Sarotari Timur, Minggu, 28/11/2021, Pagi.
(Delegasi.Com/BBO)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…