RUTENG, DELEGASI.COM – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Deno Kamelus-Victor Madur (Deno-Madur) resmi menerima Surat Keputusan DPP Partai NasDem untuk kembali bertarung di Pilkada 9 Desember 2020.
Surat Keputusan diserahkan oleh Ketua DPW Partai NasDem Raymundus Sau Fernandes kepada pasangan bakal calon Deno-Madur, Minggu (9/8/2020) di Aula Efata Ruteng.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai, Victor Madur dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai NasDem yang telah memberikan keputusan mengusung pasangan Deno-Madur maju Pilkada Manggarai.
Menurut Madur, Partai NasDem tentu menentukan keputusan dan memilih pemimpin yang memiliki integtitas yang tinggi dan rekam jejak yang baik.
Partai mengusung berubahan positif demi kesejahteraan masyarakat, dengan melanjutkan kepemimpinan di daerah ini.
“Sebagai Ketua DPD partai NasDem kabupaten Manggarai, saya mengajak partisipasi seluruh kader dan simpatisan untuk bersatu, berjuang dan memenangkan Deno-Madur yang diusung partai NasDem,” pinta Victor Madur.
Victor menegaskan, pasangan Deno-Madur diusung dua partai besar NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Bakal calon bupati Deno Kamelus dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan dari partai NasDem yang sudah memberikan dukungan dan surat keputusan kepada pasangan Deno-Madur untuk maju di Pilkada 9 Desember 2020.
Deno menyoroti tiga hal penting yang menjadi spirit perjuangan pasangan Deno-Madur yaitu bersatu, berjuang, menang yang juga menjadi spirit partai NasDem.
Untuk itu, kata Deno, peristiwa penyerahan surat keputusan partai NasDem untuk pasangan Deno-Madur sebagai bentuk memperkuat kebersatuan untuk kembali melanjutkan kepemimpinan Manggarai lima tahun ke depan.
“Artinya, kita menyatukan kekuatan politik antar partai NasDem dan PAN, kita juga menyatukan semua kekuatan di masyarakat untuk melanjutkan kepemimpinan Manggarai lima tahun ke depan,” kata Deno.
Menurut Deno, untuk hal berjuang berkat Tuhan tidak mungkin datang tanpa bekerja. Sehingga kerja politik untuk menang adalah berkat, yang didapat berdasarkan hasil kerja politik yang dikerjakan selama ini.
Sedang menang, menurut Deno adalah bonus yang didapat dari hasil kerja keras yang dilakukan secara bersama dalam satu kesatuan semangat perjuangan.
Sementara Ketua DPW Partai NasDem NTT, Raymundus Sau Fernandes pada kesempatan itu mengatakan, ada kajian ilmiah yang dilakukan Universitas Indonesia bahwa sebuah visi, misi dan program kerja kepala daerah tidak cukup bisa diwujudkan dalam waktu lima tahun.
“Waku lima tahun adalah tidak cukup untuk mewujudkan program kerja seorang kepala daerah, ini ada kajian ilmiah dari UI yang mengatakan demikian bahwa minimal butuh waktu 15 tahun untuk menjalankn program pembangunan. Namun, ketentuan mengatur hanya bisa dua periode, sehingga kita perlu memberikan kesempatan sekali lagi kepada Deno-Madur,” tegas Ray Fernandes.
Oleh karena itu, Ray Fernandes menekankan pentingnya seorang kepala daerah untuk melanjutkan kempemimpinan di periode kedua untuk menuntaskan program kerja yang belum dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun.
“Untuk itu, segenap pengurus, kader dan simpatisan partai NasDem harus bekerjasama mengajak masyarakat Manggarai agar memilih Deno-Madur untuk melanjutkan dan menuntaskna agenda kerja pembangunan yang sedang dikerjakan saat ini selama lima tahun ke depan,” ajak Bupati Timor Tengah Utara Dua Periode.
Turut hadir dalam acara tersebut mantan Bupati Manggarai Antonius Bagul Dagur, unsur DPW Partai NasDem Provinsi NTT, DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai, DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Manggarai Barat, Pengurus DPC Partai NasDem dari 12 Kecamatan di Kabupaten Manggarai, para Kader dan Simpatisan serta Relawan Deno-Madur.
//delegasi (*/tim)