Kupang, Delegasi.com – Pemerintah NTT segera membentuk dan mengirim tim untuk melakukan pendataan terhadap semua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal daerah ini yang selama ini bekerja di luar negeri, untuk diambil kebijakan menyikapi keberadaan mereka bersama para bupati/walikota se- NTT.
Gubernur Frans Lebu Raya sampaikan ini kepada wartawan di Kupang menyikapi terus meningkatnya kasus kekerasan terhadap TKI ilegal asal NTT di luar negeri, bahkan hingga meninggal dunia, Rabu (4/4/2018).
Lebu Raya mengatakan, pendataan ini untuk mengetahui dengan pasti nama dan asal TKI ilegal itu.
Setelah itu, barulah dipetakan berapa banyak yang bisa diurus supaya legal dan berapa yang bisa dibawa pulang. Karena da informasi, banyak TKI ilegal tidak mau pulang, bahkan meminta agar diuruskan identitas dirinya sehingga terdaftar sebagai TKI legal.
“Setelah pendataan itu, kita akan undang para bupati untuk membicarakan bersama- sama langkah apa yang dapat diambil Karena kita sudah tahu asal TKI dimaksud dan latar belakang yang bersangkutan hingga bisa bekerja secara ilegal di luar negeri,” kata Lebu Raya.
Orang nomor satu NTT ini menegaskan, semua perusahaan Pengerah Jasa TKI (PJTKI) yang merekrut tenaga kerja NTT untuk bekerja di luar negeri, hendaknya dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme dengan berpedoman pada aturan yang berlaku.
Proses perekrutan dan pengiriman TKI ke luar negeri, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab yang dilandasi oleh niat tulus membantu orang. “Dipastikan tidak ada TKI ilegal yang berjalan sendiri untuk bekerja di luar negeri. Mesti ada orang yang mengajak atau merekrut,” ungkap Lebu Raya.
Ia menegaskan, sangat menyakitkan, setiap tahun NTT menerima peti mati. Pemerintah tidak tahu kapan mereka berangkat, dan siapa yang mengirim mereka.
Tapi tiba-tiba mereka disiksa dan mati. “Saya merasa tidak nyaman melihat rakyat dan anak-anak meninggal dengan cara itu,” tegas Lebu Raya.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Hermono menyampaikan, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir hingga Maret 2018, tercatat sebanyak 126 TKI asal NTT yang bekerja di Malaysia meninggal dunia dan mayoritasnya adalah TKI ilegal.
Rinciannya, pada tahun 2016 sebanyak 46 orang TKI asal NTT meninggal. Dari jumlah itu, hanya empat orang yang legal. Tahun 2017, ada 62 TKI asal NTT yang meninggal dan cuma satu orang yang terkategori legal. Semetara itu, pada tahun 2018, dalam kurun waktu tiga bulan pertama, Januari- Maret, sudah 18 orang TKI yang meninggal.
“Data TKI meninggal di luar negeri yang cenderung meningkat setiap tahun ini membutuhkan sebuah langkah untuk dibenahi secara bersama,” kata Hermono.
Ia mengungkapkan, ada sekitar 2,7 juta sampai 3 juta jiwa TKI asal NTT di Malaysia tidak memiliki dokumen resmi atau ilegal. Artinya, sebanyak 92 persen permasalahan TKI di Malaysia berhubungan dengan TKI ilegal.//delegasi(hermen/ger)
Bayangkan rumah yang menggabungkan keindahan estetika industrial dengan efisiensi minimalis. Struktur kokoh beton dan besi…
Bayangkan sebuah pabrik tua di era revolusi industri, baja yang mengkilap, mesin-mesin besar berwarna gelap,…
Bayangkan sebuah ruangan yang memadukan sentuhan masa lalu dengan teknologi modern. Dinding bata ekspos yang…
Bayangkan ruang makan yang memancarkan aura industri masa lalu, namun tetap nyaman dan modern. Desain…
Rumah minimalis, dengan kesederhanaannya yang elegan, kini semakin dipercantik dengan sentuhan desain geometris. Bentuk-bentuk geometris,…
Bayangkan sebuah rumah yang dihiasi pintu minimalis, bukan sekadar pembatas ruangan, tetapi sebuah karya seni…