Categories: Ekbis

Pemerintah NTT Harus Lindungi Lahan Aset Daerah

Kupang, Delegasi.Com – Pemerintah NTT diminta untuk segera melakukan penertiban dan perlindungan atau pengamanan serta mengoptimalisasi lahan- lahan yang menjadi aset daerah yang tersebar di kabupaten/kota.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo ketika menyampaikan pendapat dalam rapat paripurna dewan, Rabu (5/12/2018). Sidang paripurna tersebut dengan agenda penyampaian Pendapat gubernur tentang Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Uumdan Perindungan Masyarakat, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Agenda paripurna lainnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTT 2018- 2023, dan Perubahan atas Perda NTT nomor 6/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah NTT.

Menurut Patris, pemerintah harus melakukan penertiban dan proteksi terhadap perlindungan aset daerah dalam bentuk lahan secara baik. Selain itu, optimalisasi pemanfaatannya pun, perlu diperhatikan secara maksimal. Misalkan terkait instalasi pembibitan ternak. Jangan namanya instalasi pembibitan tetapi sarana dan prasarananya tidak diperhatikan, seperti lahan hijauan makanan ternak, padang pengembalaan, kandang ternak tidak diperhatikan. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) tidak cukup, air tidak ada, dan pagar pun tidak dibangun.

“Dalam upaya melakukan perlindungan terhadap lahan aset daerah, pemerintah perlu membangun sarana dan prasarana yang memadai, apalagi seperti instalasi pembibitan ternak yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Patris

Wakil Ketua Komisi II DPRD NTT ini berargumen, jika sarana prasarana dan sumber daya tidak didukung, perlindungan tidak ada, tentunya target pendapatan yang ditetapkan untuk pusat pembibitan ternak dimaksud, seperti di Boawae bisa saja tidak tercapai.

Dengan demikian, pusat pembibitan sebagai etalase edukasi kepada masyarakat pun, pasti tidak akan tercapai.
Patris menegaskan, kalau pemerintah tidak segera melakukan penertiban berupa membangun pagar, tidak menutup kemungkinan lahan yang menjadi aset daerah itu diokupasi pihak lain. Bahkan lahan yang ada digarap oleh masyarakat dan hijauan atau pakan ternak yang ditanam menggunakan dana yang bersumber dari APBD NTT, diambil oleh orang- orang yang tidak bertanggungjawab.

“Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dalam hal ini dinas terkait yang mengurus aset daerah. Sehingga instalasi sebagai etalase untuk edukasi peternakan kepada masyarakat bisa tercapai dan target pendapatan yang ditetapkan bisa digapai,” tegas Patris.

//delegasi(hermen)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

23 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

23 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

23 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago