Pemkab Malaka Siap Gelar Apel Penertiban Kendaraan Dinas dan siap Bayar tunggakan Kendaraan Dinas

  • Bagikan
Rapat persiapan Apel Penertiban pajak Kendaraan Dinas dan Penertiban Aset lainya yang dipimpin Sekda Malaka selaku Ketua Tim Pelaksana, Donatus Bere, S.H yang diwakili Asisten II Sekda Malaka, Silvester Leto. SH,MH di Kantor bupati Malaka, Jumat, 2 Juli 2021. //Foto: Delegasi.Com (Okto Mare)

BETUN, DELEGASI.COM –-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka bersama lintas sektor mengagendakan kegiatan apel gabungan untuk penertiban aset baik kendaraan dinas maupun jenis aset lainnya.

Pasalnya, banyak kendaraan plat merah sampai saat ini masih menunggak pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan aset lainnya yang belum terdata secara baik.

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari data tunggakan yang diterima Wakil Bupati Malaka Loice Lucky Taolin, S.Sos pada 17 Juli yang yang lalu.

Berkenaan dengan kegiatan dimaksud, telah dilaksanakan rapat persiapan apel kendaraan dan penandatanganan Pakta Integritas Aset Daerah yang direncanakan digelar tanggal 6 Juli 2021.

Rapat persiapan yang dipimpin Sekda Malaka selaku Ketua Tim Pelaksana, Donatus Bere, S.H yang diwakili Asisten II Sekda Malaka, Silvester Leto. SH,MH di Kantor bupati Malaka, Jumat, 2 Juli 2021.

Silvester pada kesempatan ini menegaskan bahwa Pemda  Malaka akan melaksanakan apel kendaraan dan penandatanganan pakta integritas aset daerah pada tanggal 6 Juli 2021.

Kegiatan tersebut di Motori oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Malaka Aloysius Payong.

Alo sapaan akrab diputra Nagi menuturkan bahwa Penertiban aset dan Penertiban. administrasi Kendaraan Dinas merupakan Gebrakan dan inovasi Pemkab Malaka sebagai upaya mendukung peningkatan PAD NTT yang berdampak pada alokasi bagi hasil kepada Pemkab Malaka untuk kegiatan Pembangunan dan Kesejahteraan di Rai Malaka.

Kegiatan ini sebagai gebrakan untuk mengamankan aset daerah diawal kepemimpinan Bupati Malaka,  Dr. Simon Nahak, S.H,MH dan Wabup, Loice Lucky Taolin, S.SoS atau Kim Taolin.

Disamping  sebagai langkah pengamanan aset daerah, apel kendaraan dan penandatanganan pakta ingritas aset daerah juga  dilakukan sebagai upaya untuk mengintegrasikan tekad dan komitmen pimpinan perangkat daerah untuk mengelola aset daerah secara baik, benar dan bertanggung jawab.

“Rapat persiapan  ini digelar dalam rangka mengidentifikasi dan memastikan persiapan dan  keterlibatan Tim demi sukses pelaksanaan apel kendaraan dan penandatanganan pakta intergasi aset daerah yg akan digelar pada  6 Juli 2021,” katanya.

Sementara Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara Bano, SE mengapresiasi sambutan yang sangat baik dari Pemda dalam upaya menertibkan aset-aset. Upaya ini tentu sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mengamankan aset agar terdata dengan baik.

“Khusus untuk kendaraan dinas yang masih tunggak PKB tentu diharapkan dengan gerakan ini ada kesadaran ASN untuk taat dan sadar membayar pajak. Inipun dampak positifnya pada bagi hasil untuk pemda dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan warga Rai Malaka,” jelas Clara.

Hadir pada rapat tersebut Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Aloysius Werang, SH,MM selaku Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan, Inspektur Daerah Remigius Remi Leki, S.kom, M.Si, Kadis Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Ferdinandus Un,S.Hut,M.Si, Kasatpol PP Daniel Bria, SE,MM, Kasubag Tata Usaha UPT Penda Malaka, Oktavianus Mare, SS dan tim.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

  • Bagikan