Categories: DaerahKota Kupang

Pemkot Kupang Perketat PPKM Mikro

KUPANG, DELEGASI.COM–Pemerintah Kota Kupang kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Demikian benang merah rapat Koordinasi Pemkot Kupang yang dipimpin Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man bersama OPD Pemkot Kupang di Balai Kota Kupang, Selasa(22/6/2021

“Rapat ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti instruksi nasional terkait penebalan atau penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Rapat ini juga bertujuan untuk menyiapkan poin-poin penegasan yang akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Kupang terbaru per tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang, berdasarkan kondisi terkini Kota Kupang,” kata Wakil Wali Kota Kupang.

Wawali Herman Man mengakui saat ini ada dua kelurahan di Kota Kupang yang masuk kategori zona merah. Sementara 5 hingga 7 kelurahan masuk kategori zona orange dan 33 lainnya masuk kategori zona kuning.

Wawali minta agar warga Kota Kupang tidak panik, namun tetap waspada dan selalu patuh pada protokol kesehatan yang berlaku.

Ditambahkannya ada sejumlah catatan yang akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Kupang terbaru menyikapi kondisi terkini, baik untuk daerah merah, orange, kuning, hijau dan semua kelurahan dan merujuk pada instruksi nasional tentang penebalan PPKM mikro.

PPKM mikro tersebut mengatur sejumlah kegiatan masyarakat, baik di perkantoran, sekolah, pusat perbelanjaan, tempat ibadah, kegiatan seni budaya, restoran, warung, café, tempat ibadah, kegiatan seni budaya, taman, obyek wisata, fasilitas umum, hajatan serta rapat atau seminar yang disesuaikan dengan kondisi terkini wilayah masing-masing.

“Surat Edaran Wali Kota Kupang akan berlaku mulai hari ini, juga mengatur beberapa hal, antara lain tentang perlunya meningkatkan koordinasi gugus tugas tingkat kelurahan, dengan melibatkan semua pihak terkait sampai pada RT/RW, tokoh masyarakat juga tokoh agama,” tandasnya

Mengenai gugus tugas tingkat kelurahan, Wawali minta kepada BPBD Kota Kupang untuk segera diproses dananya karena sudah dianggarkan.

“Semua pejabat harus punya sense of crisis, kalau ditunda korban bisa makin banyak. Jangan lengah karena tiap hari peningkatan kasus di atas angka 10,” tegasnya.

Wawali juga minta agar para petugas memperkuat dan mempertegas edukasi tentang 5M dan 3T di tingkat kelurahan, terutama tempat-tempat umum seperti pasar, pertokoan, mall dan rumah ibadah. Perlu juga diperkuat koordinasi dengan puskesmas untuk pelaksanaan 3T pada semua kasus dan kontak.

Menurutnya perlu juga ada pemetaan penyebaran kasus dan kontak per RT setiap hari. Bila di dalam satu RT terdapat lebih dari 10 kasus positif maka dilakukan penutupan (lockdown) RT tersebut. Karena itu tata cara dan protap lockdown perlu disosialisasikan kepada seluruh warga.

Selain itu karena mobilitas penduduk dari luar daerah ke Kota Kupang cukup tinggi, Wawali menilai perlu dilakukan pemantauan tiap hari bagi setiap pendatang baru, dengan memperhatikan status covid yang bersangkutan atau hasil rapid testnya. Petugas di Puskesmas juga diminta untuk secara aktif mendistribusikan obat-obatan dan vitamin yang dibutuhkan pada semua kasus dan kontak.

Untuk meningkatkan kekebalan tubuh, mantan Kepala Dinas Kesehatan di Alor dan Kabupaten Kupang itu juga mengimbau agar warga mengonsumsi makanan-makanan dan buah seperti pisang, jeruk, selada air, bawang putih, susu serta herbal lainnya yang mampu meningkatkan kekebalan tubuh.

Kepada semua Lurah di Kota Kupang dan jajarannya Wawali mengimbau untuk segera meningkatkan edukasi tentang manfaat vaksinasi dan menganjurkan pada semua warga untuk memperoleh vaksinasi. Edukasi tentang protokol kesehatan juga menurutnya perlu terus dilakukan tidak henti-hentinya, termasuk menaati SE Wali Kota Kupang tentang PPKM mikro terbaru.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wawali tersebut dihadiri oleh Kepala BPBD Kota Kupang, Maxi Jemy Didok, S.Pd, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere, AP,M.Si, Kepala Dinas Perindag Kota Kupang, Djidja Kadiwanu,SE, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kabid dari Kominfo Kota Kupang, Kabid dari Satpol PP Kota Kupang serta KTU RSUD SK Lerik Kota Kupang.

//delegasi(*/AgusT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Furnitur Ruang Tamu Minimalis Tren dan Desain

Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…

5 jam ago

Seni dinding minimalis Panduan lengkap desain interior

Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…

5 jam ago

Furnitur minimalis untuk ruang kecil solusi cerdas

Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…

5 jam ago

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

1 hari ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

1 hari ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

1 hari ago