Upaya Pemerintah Kota Kupang untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparansi dalam pengelolaan keuangan terus berbenah.
Salah satunya yaitu dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap regulasi terbaru baik pada sistemnya maupun dengan menyiapkan sumber daya manusianya. Seperti yang dilakukan Pemkot Kupang melalui Badan Keuangan Daerah kota Kupang yang menyelenggarakan bimbingan teknis implementasi Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kegiatan bimtek dibuka Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, Sabtu (12/09) di Hotel Aston Jl. Timor Raya Kupang.
Menariknya dalam kegiatan yang digelar selama tiga hari tersebut (11-13 September 2020), selain diikuti peserta dari perangkat daerah yakni para Kasubag Perencanaan dan Keuangan dan staf teknis juga bimtek ini diikuti oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Kupang.
Selain itu, pada kegiatan bimtek ini juga menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompetensi baik dari Kementerian Dalam Negeri RI maupun dari Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT.
Wali Kota Kupang dalam sambutannya mengatakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diatur dalam Permendagri 70 tahun 2019 ini, merupakan sistem informasi berbasis web dengan data waktu terkini dan dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri.
“Sebagai sistem yang menjunjung nilai keterpaduan, SIPD dibangun untuk kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat dan dikembangkan untuk menghasilkan pelayanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektronik,” paparnya.
“Pemerintah Kota Kupang menurut Jefri menyambut baik pemberlakuan sistem ini karena sejalan dengan misi Pemkot Kupang saat ini yakni meningkatkan tatakelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi pengelolaan keuangan.
Terlebih lagi, menurut Wali Kota prestasi yang baru diraih Pemkot Kupang yakni mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dipertahankan.
“Untuk mempertahankan opini WTP butuh kerja yang lebih keras dari sebelumnya. SIPD ini bisa menjadi salah satu alat bantu bagi kita untuk upaya itu,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya minta agar sistem yang baik ini harus terus disosialisasikan agar bisa sesegera mungkin diterapkan dalam semua sistem kerja di lingkup Pemkot Kupang.
Dikesempatan ini Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat khususnya kementerian dalam negeri yang telah merancang sistem ini. “Mudah-mudahan dengan digunakannya sistem ini kami jadi lebih terbantu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemerintah daerah,” tuturnya.
Ucapan terima kasih dan apresiasi tinggi juga disampaikan kepada para narasumber baik dari Kemendagri RI maupun dari Badan Keuangan Daerah provinsi dan kepada Badan Anggaran DPRD Kota Kupang sebagai peserta bimtek.
“Dalam kesibukannya sebagai wakil rakyat masih berkenan mengikuti bimtek ini. Hal ini kami lihat sebagai bentuk dukungan kepada kami dalam upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan,” ucapnya.
Khusus kepada peserta dari perangkat daerah Wali Kota menegaskan beberapa catatan penting. Pertama, mengingat pentinya bimtek ini dan hasil evaluasi hari pertama (Jumat, 11/09), Wali Kota menegaskan keseriusan peserta untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai.
“Banyak yang tidak serius, bayak peserta yang meninggalkan ruangan sebelum kegiatan selesai. Saya ingatkan untuk serius mengikuti kegiatan ini,” tegasnya.
Hal kedua yang disampaikan Wali Kota, agar peserta memahami teknologi informasi agar bisa menjalankan aplikasi ini dengan baik dan minta agar menempatkan ASN yang berkompeten. Ketiga, Wali Kota minta kepada para pimpinan perangkat daerah untuk bertanggung-jawab dan mutlak penuh mengontrol bawahannya masing-masing dalam menjalankan sistem aplikasi ini agar target-target pemerintah kedepan dapat tercapai.
Wali Kota bersama undangan yang hadir diantaranya, Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Kupang, Padron A. S. Paulus dan Christian S. Baitanu, SH, MH, serta anggota DPRD bersama Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, para Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah dan para Camat berkesempatan mengikuti materi yang disampaikan narasumber. Secara berurutan, materi disampaikan oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan darah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Nyoto Suwignyo, MM, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Bachri, S.STP, M.Si, Kabid Pembinaan Keuangan Kabupaten / Kota pada BKD Provinsi NTT, Benhard Menoh, MT dan Kabid Anggaran BKD Provinsi NTT, Endang S. Lerik, SE, M.Si.
//delegadi (*/tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…