Categories: Polkam

Pemprov NTT Keluarkan SK Penetapan Upah Minimum Provinsi 2022

“Upah Minimun Provinsi Tahun 2022  sebesar Rp1.975.000.  Penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan mensosialisasikan kepada pihak terkait serta memonitoring pelaksanaannya,” Benediktus Polo Maing

 

KUPANG, DELEGASI.COM – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTT Tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT.

Upah Minimum Pekerja (UMP) untuk tahun 2022 naik Rp25.000 dari dua tahun sebelunya yaitu tahun 2020 dan tahun 2021 sebesar  Rp 1,950,000.

“Upah Minimun Provinsi Tahun 2022 adalah sebesar Rp1.975.000.  Penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan mensosialisasikan kepada pihak terkait serta memonitoring pelaksanaannya,” jelas Sektetaris Daerah (Sekda) NTT, Benediktus Polo Maing saat menyampaikan keterangan pers  di Kantor Gubernur, Selasa (23/11/2021).

Menurut Sekda Benediktus yang didampingi Kadis Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT,  Silvya Pekudjawang,  penetapan UMP tersebut dilakukan setelah mendengar usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang dibentuk melalui SK Gubernur pada bulan Juli 2021.

Baca Juga:

Gubernur Laiskodat Dorong Mahasiswa UPG 1945 berpikir Out of the Box

HKN 2021, Triple Conservation Events Dari Kupang untuk Indonesia dan Dunia

“Dewan pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha atau pemberi kerja dalam hal ini Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia).Lalu dari unsur pekerja atau penerima kerja yang diwakili Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Kemudian dari unsur buruh,  ada Serikat Buruh Seluruh Indonesia(SBSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Tugas tim ini adalah menghitung UMP dan mengusulkan kepada Gubernur. Atas dasar usulan tersebut,  Gubernur tetapkan UMP, ” terang Sekda Benediktus.

Lebih lanjut, Sekda Ben Polo Maing mengungkapkan ada kenaikan dalam UMP Tahun 2022 yakni sebesar Rp25.000 dibandingkan tahun 2021. Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Beberapa indikator yang dipakai dalam perhitungan UMP adalah pertumbuhan ekonomi,  inflasi,  perhitungan batas atas dan batas bawah upah serta upah Minimum tahun berjalan. Batas atas adalah 2.500.000 rupiah dan batas bawah 50 persen dari batas atas atau Rp1.250.000. Ada rumus untuk hitung semua ini.  Untuk pertumbuhan ekomominya dihitung dari kuartal IV tahun 2020 serta kuartal I, II dan III tahun 2021. Sedangkan inflasi dihitung dari September 2020 sampai Septemeber 2021 year on year (YoY). Dengan formulasi ini,  tim bekerja untuk hitung (UMP) di NTT,” jelas Sekda Ben Polo Maing.

Terkait pengawasan terhadap pelaksanaan UMP, Sekda Ben Polo Maing tegaskan ada tim kerjasasma tripartit baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Baca Juga:

HKAN 2021, Potensi Wisata NTT jadi Miniatur Indonesia  

Gubernur NTT Minta Harus Lakukan Riset dan Kajian Potensi Pertanian Daerah

Ada tiga unsur dalam lembaga itu yakni Pemerintah,  Pemberi Kerja dan Penerima kerja.

“Jika ada persoalan antara Pemberi Kerja dan Penerima kerja, pengaduan dari pekerja disampaikan kepada Pihak Pemerintah yakni Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Lalu pengawas fungsional dari dinas memfasilitas proses mediasi. Kalau tidak selesai juga, baru diangkat ke lembaga tripartit. Kalau tidak selesai lagi di tripartit, diteruskan ke pengadilan hubungan industrial untuk selesaikannya ,” ungkap Sekda NTT.

Sekda Polo Maing menguraikan,  penetapan ini jadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemberi kerja.

“UMP ini jadi acuan minimal. Boleh sama,  boleh juga lebih tinggi, ” pungkas Sekda Benediktus.

//delegasi(agust T)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

1 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago