KUPANG, DELEGASI – Maut tak pandang seberapa usia, inilah yang dialami salah satu karyawan PT Alinka, ES yang beralamatkan di RT 45 RW 15 Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang.
Ia yang berniat untuk menjawab pengaduan warga karena gangguan listrik harus meregang nyawa meninggal tergantung tersengat arus listrik saat menaiki tiang listrik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan yang dilansir Pos kupang, Jumat (30/10), berawal dari adanya pengaduan gangguan listrik di rumah pelanggan atas nama Ferdi Sinlae di PT Alinka yang bergerak di bidang Pemasangan Meteran atas nama Yohanis Pian.
Pukul 14.20 wita, ES tiba di TKP, dan bertemu dengan Megi Sinlae anak dari pemilik rumah yang mengalami ganguan listrik untuk diperbaiki di Jalan Asam 3 RT 50/RW 50, kelurahan Naibonat Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Kemudian, pukul 15.30 wita Yohanis Pian mendengar informasi bahwa korban telah tergantung diatas tiang listrik yang berada di sekitar TKP dalam keadaan meninggal dunia sehingga bersama warga mendatangi TKP dan berkomunikasi dengan pihak PLN Unit Pelayanan Oesao dan korban diturunkan dari atas tiang listrik kemudian diantar ke RSUD Naibonat.
Permasalahan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian,untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
//delegasi(PK)