Categories: BeritaNasionalPolkam

Pengamat Politik  Maksimus Ramses Lalongkoe Resmi Daftar Jadi Calon DPD RI

DELEGASI.COM, KUPANG, Pengamat Politik sekaligus akademisi, Maksimus Ramses Lalongkoe resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT, Rabu (28/12/2022).

BACA JUGA : KPU Terima 24 Nama Balon DPD RI Dapil NTT

Mantan Pengamat Politik ibu kota yang juga Penulis buku Ahok Sang Pemimpin ‘Bajingan’ ini didaftarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Bunggati Umbu Weni, Tim penghubung Ony Elyaser Tunliu serta para pendukungnya dan disambut langsung Oleh Ketua KPU Thomas Dohu, serta Anggota jeffry A. Galla, Lodowyk Fredik, Fransikus Vinsen Diaz, Yosafat Koli dan tim kesekretariatan KPU NTT.

Usai pendaftaran Dosen Universitas Dian Nusantara Jakarta ini mengatakan, dirinya memilih jalur DPD sebab DPD selama ini merupakan lembaga respresentasi daerah maka DPD perlu terus didorong memantapkan peran konstitusionalnya dalam menjalankan tugas legislasi, pertimbangan, serta pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang mengenai otonomi daerah dan hubungan pusat dengan daerah.

BACA JUGA :

KPU dan Bawaslu Harus Tegas Jaga Marwah Keputusannya

Ombudsman RI Audiens dengan Bupati Manggarai Timur

“Lembaga DPD itukan berperan penting dalam pengawasan kebijakan moratorium pemekaran daerah, Pilkada serentak, manajemen kependudukan, evaluasi pelaksanaan otonomi khusus,” kata Ramses di Gedung KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (29/12/2022).

Lebih lanjut mantan jurnalis Antv ini mengatakan, di Indonesia ada banyak lembaga negara yang bisa dimanfaatkan sebagai instrimen untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat salah satunya melalui lembaga DPD RI.

Pengamat Politik sekaligus akademisi l, Maksimus Ramses Lalongkoe resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke KPU Provinsi NTT, Rabu (28/12/2022). //Foto: Delegasi(Dok Pribadi)

Diketahui, setelah pihak KPU melakukan pemeriksaan berkas syarat dukungan, berkas dinyatakan lengkap dan diterima melalui berita acara.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

15 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

15 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

15 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

15 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

15 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago