Categories: Ekbis

Pengusaha Nilai Demo Omnibus Law Buruk untuk Investasi

JAKARTA, DELEGASI.COM – Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan Antonius J Supit menyebut demo buruh yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di berbagai daerah dapat berdampak buruk bagi investasi di Indonesia.

Pasalnya, hal ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum yang menjadi salah satu kekhawatiran pengusaha untuk menempatkan modalnya di suatu negara.

Hal ini juga akan merugikan Indonesia yang tengah berusaha menarik investor sebanyak-banyaknya untuk penciptaan lapangan kerja, termasuk menekan pengangguran yang meningkat akibat pandemi covid-19.

“Ini kan masalahnya investasi kepastian hukum. Unjuk rasa memang wajar di kalangan buruh. Tapi, kepastian hukum jangan sampai terganggu,” terang dia kepada CNNIndonesia.com Kamis (8/10).

Karena itu, ia berharap demo tak berlarut-larut dan segera mereda. Sebab, jika hal ini terus berlangsung dan sampai membatalkan UU yang baru saja disahkan, maka dampak buruknya adalah ketidakpastian hukum yang bisa menganggu iklim investasi.

Anton juga meyakini jika seluruh pihak dapat menahan diri hingga pandemi covid-19 berakhir, maka dampak positif dari pelaksanaan UU sapu jagat tersebut akan dapat dirasakan.

“Saya kira, kalau bisa ini jadi sesuatu kegiatan sesaat dan sesudah itu kita menyadari urgensi yang kita hadapin semua akan berlangsung normal lagi. Kita sama-sama tahu kita dalam keadaan susah, karena kita harapkan supaya masing-masing bisa betul-betul sadar,” tuturnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan Bob Azzam menuturkan demo merupakan hal yang wajar sebagai respons terhadap aturan perundang-undangan.

Namun, menurutnya, aspirasi tersebut bisa diakomodir dalam aturan turunan yang belum final. Jika tuntutannya adalah membatalkan UU Cipta Kerja, maka hal itu akan membuat iklim investasi memburuk.

“Jangan dibatalkan dong undang-undangnya. Karena itu akan membuat investor makin khawatir. Apalagi, ini kan tidak mewakili semua kepentingan demonya,” ujar Bob.

Menurutnya, buruh juga perlu memikirkan nasib pekerja lain terutama yang terdampak pandemi covid-19. Misalnya sektor pariwisata, penerbangan serta pekerja migran yang kehilangan pekerjaan.

Mereka, menurut Bob, butuh lapangan kerja baru dan karena itu UU Cipta Kerja perlu dijalankan. “Ini tidak semua kepentingan kan yang meminta dibatalkan. Kalau kepentingan semua, pasti buruh migran, pekerja pariwisata semua turun, bisa jutaan itu,” tandasnya.

//delegasi(CNN)

 

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

7 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

3 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

5 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

1 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago