Jakarta, Delegasi.com – Ahmad Dhani dan sembilan orang lainnya yang ditangkap polisi masih diperiksa intensif. Mereka kini resmi berstatus tersangka dan diduga terlibat makar.
Makar adalah upaya penggulingan pemerintahan yang sah. “Tersangka (status Ahmad Dhani Cs). Cuma, apakah ditahan atau tidak nanti dulu, tunggu pemeriksaan 1×24,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Kesepuluh orang yang ditangkap berinisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK. Mereka ditangkap tanpa perlawanan pada Jumat 2 Desember sekitar pukul 03.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Delapan orang di antaranya dikenai Pasal 107 KUHP jo Pasal 110 KUHP jo 87 KUHP tentang dugaan makar. Sedangkan tersangka JA dan RK dikenai pasal UU ITE. “Beda dengan kelompok ini (aksi damai 2 Desember). Yang ditangkap (Ahmad Dhani cs) itu tidak berkait langsung dengan kelompok ini, tapi ada upaya upaya memanfaatkan momen,” ungkap Boy.//Delegasi. Detikom
Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…
Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…
Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…
Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…
Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…
Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…