Borong, Delegasi.Com – Elisabeth Amelung, perawat asal Klinik Hohe Mark di Oberursel Frankfurt Jerman mengunjungi Tarsisius Antonius Amat (40), Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kampung Mbapo, Desa Lembur, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, NTT, yang dipasung selama 12 tahun, Jumat(9/11/2018).
Kehadiranya bertepatan dengan kunjunganya ke Flores seperti dirilis kompas.com, untuk melakukan riset tentang Orang Dengan Gangguan Jiwa.
Elisabeth juga mengunjungi tempat rehabilitasi Renceng Mose Ruteng dan lanjut ke Kabupaten Manggarai Timur. Selama di Kabupaten Manggarai Timur, perawat itu didampingi Lurah Ronggakoe Erasmus Jalang dan wartawan KOMPAS.com.
Jumat pagi, Elisabeth mengunjungi Tarsa yang dipasung di Kampung Mbapo untuk melihat keadaan langsung di lapangan. Dari situ, ia mengunjungi Viktor Wisang (ODGJ) yang sedang dirawat dengan minum obat setelah keluarganya membeli di tempat Rehabilitasi Renceng Mose.
Lalu, ia mengunjungi seorang pasien yang dipasung di Kampung Watu Ipu, Kelurahan Kota Ndora, Kecamatan Borong, Kristianus Nau.
Kemudian, mengunjungi Paulus Jagang yang dipasung kembali oleh keluarga di Kampung Waebok, Kelurahan Ronggakoe.
Sebelumnya, Paulus Jagang atas inisiatif Lurah Ronggakoe dirawat di Renceng Mose tahun lalu dan sembuh. Namun, kini Paulus kambuh lagi karena tidak rutin minum obat.
Selanjutnya mengunjungi pasien di Kampung Kerosdan Kower yang sembuh sesudah dirawat di Renceng Mose. Hendrikus Junda dan Eduardus Leghu sudah sembuh karena rutin minum obat.
“Saya berharap Kelompok Kasih Insanis Kabupaten Manggarai Timur bersama dengan orang yang peduli rutin mengunjungi pasien yang dipasung untuk memberikan perhatian sambil sama-sama mencari solusi untuk meringankan penderitaan mereka,” ujar Elisabeth Amelung kepada KOMPAS.com, Jumat (9/11/2018).
Amelung menjelaskan, pasung dalam bahasa Indonesia untuk penangkaran orang sakit jiwa. Ke depannya, dipakai kalimat penangkaran orang sakit jiwa di dalam pondok yang layak.
Lurah Ronggakoe, Erasmus Jalang kepada KOMPAS.com, Jumat (9/11/2018) di kantornya berharap pemerintah desa dimana ODGJ tinggal harus memiliki hati dan niat untuk membebaskan pasien yang dipasung.
Kepala Desa dan perangkatnya yang terdapat ODGJ dipasung inisiatif mendata dan menginformasikan kepada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan di Kabupaten Manggarai Timur untuk mengambil jalan keluarnya.
“Saya sudah melakukan itu pada 2017 lalu dengan membawa sejumlah pasien ke tempat rehabilitasi Renceng Mose dan terbukti sembuh dan sudah kembali ke orangtua mereka di sejumlah kampung di Kelurahan Ronggakoe,” ujar Erasmus Jalang.
Dia mengaku tertarik dengan isu kemanusiaan dan mencari jalan keluar untuk membebaskan orang gangguan jiwa yang dipasung. Undang-Undang Kesehatan, kata dia, sudah memerintahkan untuk bebas pasung bagi ODGJ di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Manggarai Timur.
“Kita harus bekerja dengan hati dan memiliki hati untuk meringankan penderitaan mereka sebab ODGJ memiliki martabat yang sama seperti orang sehat,” jelasnya.
Data sementara yang dikumpulkan, ODGJ di Kabupaten Manggarai baik yang dipasung, tidak dipasung dan sembuh ada 12 orang dan masih ada yang belum didata yang tersebar di seluruh pelosok Manggarai Timur.
//delegasi(kompas/markus makur/hermen)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…