Perawat di RJS Naimata Dipaksakan pindah ke Tempat Lain, Direktur RSJ: Itu Semua Diatur Dinkes

  • Bagikan

KUPANG, DELEGASI. COM– Sungguh naif kebijakan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang NTT, puluhan Tenaga Honor/PTT Perawat yang seharusnya sangat dibutuhkan untuk merawat pasien Orang Dengan Gangguan JIwa (ODGJ) di RSJ Naimata Kupang, malah diusulkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT untuk dipindahkan ke berbagai Kabupaten, sedangkan sebanyak 17 Tenaga Honor/PTT Bidan (RED) tetap dipertahankan di RSJ untuk ditugaskan sebagai tenaga adiministrasi.

Perlu diketahui bahwa SDM yang berwenang menangani pasien ODGJ berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Repubik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Minimal Bidang Kesehatan, bahwa Standar kualitas Sumber Daya Manusia, pada pelayanan kesehatan penderita ODGJ dilakukan oleh Dokter atau perawat terlatih jiwa dan ini jelas bukan tenaga Bidan.

Baca Juga: Perawat Asal Jerman Kunjungi Tarsa, Penderita ODGJ di Kampung Mbapo Matim

Direktur RSJ Naimata Kupang, dr. Aletha Pian ketika dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhasApp ke nomor pribadinya, Kamis (20/1/2022), terkait PTT Perawat yang diusulkan bagian pelayanan RSJ Naimata (RED) ke Dinkes untuk dipindahkan ke tempat lain, dirinya menanyakan informasinya dari mana, dan menyampaikan yang berhak mengeluarkan informasi adalah pihak Dinkes dan menyuruh untuk menanyakan langsung ke Kepala Dinas Kesehatan, dr. Mese Ataupah.

“Data dari mana?, yang mengeluarkan informasi ini dari Dinkes bukan saya. Tanyakan langsung ke Kepala Dinas Kesehatan,” urai Direktur RSJ Naimata Kupang Aletha Pian.

“Iya, Silakan Ibu tanyakan ke Dinas Kesehatan, kalau mau tanya pelayanan di RSJ baru dengan saya!! Lanjutnya.

Ketika dikonfirmasi lagi Tim media ini, Kamis (17/2/2022) terkait banyaknya tenaga PTT Bidan dipertahankan di RSJ (sebanyak 17 orang Bidan-RED) hanya untuk tenaga administrasi dan RSJ mengusulkan pemindahan puluhan Tenaga PTT Perawat yang jelas-jelas sangat membantu pelayanan terhadap penderita ODGJ di RSJ selama ini, Direktur RSJ Naimata, Aletha Pian tidak membalasnya walau sudah membaca dengan tanda centang dua berwarna biru, ditelepon pun enggan mengangkatnya.

Lebih lanjut menurut Kasi Pelayanan Medik dan Keperawatan RSJ Naimata Kupang, Servia Imeldha Bathe ketika dikonfirmasi Tim media ini melalui Whatsapp, Kamis (17/2/2022), menurutnya itu semua merupakan Kebijakan Dinkes Provinsi NTT untuk mempertahankan Tenaga PTT Bidan (17 orang tenaga Bidan-RED), untuk tetap diugaskan di RSJ. Walaupun secara aturan tugas pelayanan kesehatan, tenaga Bidan tidak bisa menangani pasien dan hanya ditempatkan sebagai tenaga administrasi di RSJ selama ini.

“Maaf Bu, bisa ditanyakan ke Dinkes Bu, karena kami diatur oleh Dinkes” Balas Servia Imelda Kasi Pelayanan RSJ Naimata Kupang.

Ketika ditanya terkait kriteria apa sehingga tenaga PTT perawat yang diusulkan dari RSJ ke Dinkes untuk dipindahkan, sedangkan tenaga PTT Bidan yang tidak dibutuhkan untuk melayani pasien di RSJ malah dipertahankan, Kasi Pelayanan mengarahkan untuk ditanyakan langsung ke bagian SDM Dinkes Provinsi NTT.

“Silahkan ke bagian SDM Dinkes” Balas Kasi Pelayanan RSJ.

Ditanya juga apa tugas dari 17 orang tenagan Bidan (RED) tetap dipertahankan di RSJ walau hanya menjadi tenaga administrasi bertahun-tahun, Kasi pelayanan, Serviana Imelda enggan membalas, bahkan memblokir nomor Tim media ini.

Berdasarkan hasil investigasi Tim media ini terhadap pelayanan kesehatan di RSJ Naimata Kupang sangatlah memprihatinkan, banyak keluarga pasien mengeluh beberapa waktu lalu (RED) tidak memiliki Dokter Spesialis Kejiwaan, karena alasan hanya satu-satunya Dokter spesialis yang memilih bertahan untuk melayani pasien ODGJ di RSJ Naimata.

Baca Juga: Gandeng Klinik Jiwa Renceng Mose, Pemkab Manggarai Tangani 230 ODGJ

Keluarga Pasien yang tak mau namanya dituliskan kepada Tim media ini, mereka keluhkan kalau kamar pasien selama ini sangat kotor dan harus dibersihkan sendiri oleh keluarga pasien lantas tak ada petugas kebersihan.

“Kami jaga keluarga kami, kami lihat kamar pasien sangat kotor berhari-hari tidak ada yang bersihkan, kami terpaksa harus bersihkan sendiri kamar. Kami Tanya ke perawat, mereka bilang tidak ada petugas kebersihan dan disuruh kami harus bersihkan sendiri, ” ujar keluarga Pasien yang tak mau namanya disebutkan.

Hasil penelusuran Tim media ini juga, diduga RSJ Naimata Kupang beberapa waktu lalu telah melakukan maladministrasi pasien covid-19, yang diduga melibatkan banyak aktor intelek yang ada di RSJ, beberapa tenaga kontrak dipecat (RED) dan PNS dipindahkan ke daerah lain (RED), sehingga untuk sementara Mobil PCR yang didatangkan dari Surabaya selama ini tidak beroperasi untuk umum dan hanya menjadi benda pajangan di pelataran ICU Covid RSJ dan diketahui beberapa hari terakhir digunakan untuk kepentingan RSJ. (Tim)*

Komentar ANDA?

  • Bagikan