Periksa Anies, Polisi: Tidak Semua yang Dipanggil Jadi Tersangka

JAKARTA, DELEGASI.COM –  Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kerumunan acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jadi sorotan publik. Pihak Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Anies sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pemanggilan Anies hanya sebatas klarifikasi terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tubagus perlu menyampaikan ini guna menjawab anggapan sejumlah pihak bahwa pemeriksaan Anies tersebut berlebihan. Dia mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi. Ia menyesalkan pemikirian seseorang kalau dipanggil polisi disebut kriminalisasi.

Dia mengatakan, hingga saat ini proses yang ada di kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. Pun, pada tahap ini, lanjut Tubagus, pihaknya lebih dulu minta klarifikasi kepada semua pihak yang dibutuhkan keterangannya.

Dalam aturan itu, salah satunya menyangkut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini Ibu Kota memang menerapkan PSBB transisi. Maka itu, salah satu yang bisa dimintai keterangan adalah Anies. Oleh karena itu, Tubagus menegaskan keterangan Anies itu memang dibutuhkan polisi.

“Siapa yang bisa jawab ini salah satunya adalah gubernur, untuk itu gubernur diminta klarifikasi, dasar hukumnya, dasar pertimbangannya, upaya dan sebagainya. Jangan semata-mata ada anggapan kriminalisasi dan sebagainya, ini masih tahap klarifikasi,” ujar Tubagus.

Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin, 17 November 2020. Status Anies sebagai saksi dan diperiksa hampir selama 10 jam. Usai pemeriksaan, mantan Mendikbud itu menyampaikan keterangan kepada awak media.

“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies.

Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.

“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” ujar Anies.

//delegasi(Viva)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Furnitur Ruang Tamu Minimalis Tren dan Desain

Ruang tamu, jantung sebuah rumah, kini bertransformasi. Tren minimalis, didorong oleh penelitian psikologis tentang keterkaitan…

4 jam ago

Seni dinding minimalis Panduan lengkap desain interior

Bayangkan sebuah ruangan, tenang, seimbang, dan penuh ketenangan. Itulah keajaiban seni dinding minimalis. Lebih dari…

5 jam ago

Furnitur minimalis untuk ruang kecil solusi cerdas

Ruang sempit bukan lagi penghalang bagi hunian yang nyaman dan estetis. Faktanya, ilmu desain interior…

5 jam ago

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

1 hari ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

1 hari ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

1 hari ago