Periksa Anies, Polisi: Tidak Semua yang Dipanggil Jadi Tersangka

JAKARTA, DELEGASI.COM –  Pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kerumunan acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jadi sorotan publik. Pihak Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan terkait pemeriksaan Anies sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pemanggilan Anies hanya sebatas klarifikasi terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

Tubagus perlu menyampaikan ini guna menjawab anggapan sejumlah pihak bahwa pemeriksaan Anies tersebut berlebihan. Dia mengatakan tidak ada upaya kriminalisasi. Ia menyesalkan pemikirian seseorang kalau dipanggil polisi disebut kriminalisasi.

Dia mengatakan, hingga saat ini proses yang ada di kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. Pun, pada tahap ini, lanjut Tubagus, pihaknya lebih dulu minta klarifikasi kepada semua pihak yang dibutuhkan keterangannya.

Dalam aturan itu, salah satunya menyangkut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini Ibu Kota memang menerapkan PSBB transisi. Maka itu, salah satu yang bisa dimintai keterangan adalah Anies. Oleh karena itu, Tubagus menegaskan keterangan Anies itu memang dibutuhkan polisi.

“Siapa yang bisa jawab ini salah satunya adalah gubernur, untuk itu gubernur diminta klarifikasi, dasar hukumnya, dasar pertimbangannya, upaya dan sebagainya. Jangan semata-mata ada anggapan kriminalisasi dan sebagainya, ini masih tahap klarifikasi,” ujar Tubagus.

Sebelumnya, Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin, 17 November 2020. Status Anies sebagai saksi dan diperiksa hampir selama 10 jam. Usai pemeriksaan, mantan Mendikbud itu menyampaikan keterangan kepada awak media.

“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies.

Anies dicecar oleh penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada sehingga tidak ditambah dan tak dikurangi.

“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” ujar Anies.

//delegasi(Viva)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

19 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago