DELEGASI.COM, LARANTUKA – Gigihnya Aliansi Pegawai RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka menuntut Pemda Flotim segera membayar uang jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD dr.Hendrikus Fernandez Larantuka tahun 2021 senilai Rp.5,6 M, termasuk akan melaporkan skandal dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, terus mendapat support dan simpati publik.
Terkini, dukungan dan simpati turut diberikan langsung oleh salah satu tokoh masyarakat Flores Timur, Plasidius H. Fernandez, yang akrab disapa Diston Fernandez.
Selaku mantan pejabat dan juga keluarga Almahrum, mantan Gubernur NTT, dr.Hendrikus Fernandez.
Tokoh Flotim, juga NTT yang namanya diabadikan sebagai nama RSUD Larantuka, saat ini.
Diston Fernandez yang kini menjabat Ketua DPP Perindo Flotim, kepada Delegasi.Com saat ditemui dikediamannya, Rabu, 21/12/2022, Siang menegaskan, pihaknya sangat menaruh respek dan simpati terhadap semangat juang, berani dan pantang menyerah dari Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, yang turun lapangan menuntut haknya atas dana Rp.5,6 M sebagai uang jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka, yang belum dikembalikan Pemda Flotim tersebut.
“Sebagai warga Flotim, yang juga keluarga pemilik nama RSUD Larantuka, Almahrum dr.Hendrikus Fernandez, Saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Para Tenaga Kesehatan dan Karyawan RSUD Larantuka, yang tergabung dalam Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, memperjuangkan apa yang menjadi haknya.
Saya juga dukung total sikap Aliansi Pegawai RSUD Larantuka melaporkan masalah ini ke KPK RI di Jakarta,”tegasnya, bersemangat.
Diston Fernandez yang menjabat Ketua DPP Perindo Flotim saat ini, bahkan lebih jauh menegaskan, dirinya siap back full perjuangan Aliansi Pegawai RSUD Larantuka ke Jakarta bertemu KPK RI.
“Saya dukung penuh. Agar skandal ini bisa dituntaskan. Dan, Nama baik RSUD dr.Hendrikus Fernandez bisa dipulihkan,”.
“Sebagai keluarga langsung pemilik Nama RSUD Larantuka, Saya juga sangat tidak setuju jika para Pegawai RSUD Larantuka, yang sudah lelah kerja mempertaruhkan nyawanya melayani dan menyelamatkan pasien Covid-19, namun haknya dihilangkan dan tidak dibayarkan sampai saat ini,”ujarnya, lebih tajam.
Ia meminta Aliansi Pegawai RSUD Larantuka tetap konsisten dan komitmen dengan tuntutannya membawa masalah ini ke KPK RI Jakarta.
‘Iyah, Saya harap Aliansi Pegawai RSUD Larantuka tetap konsisten dan komitmen bawa masalah ini ke KPK RI Jakarta. Kita siap memberikan dukungan penuh,”tambahnya.
Dibagian lainnya, Koordinator Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, Blasius Muda kepada Media, usai Aksi antar Surat Penegasan Komitmen ke Kantor Bupati Flotim, Kamis, 22/12/2022, Siang memastikan, persiapan ke KPK RI Jakarta sedang dimantapkan.
“Yang jelas, Kami tetap berangkat ke KPK RI Jakarta melaporkan skandal jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka Flotim senilai Rp.5,6 M tersebut.
Tinggal data pelaporan dan persiapan lainnya selesai, Tim akan berangkat.
Jaringan di Jakarta untuk memback up perjuangan ini pun, sedang dan terus dikomunikasikan,”pungkasnya, optimis.
Asal tahu saja, skandal jasa pelayanan pasien Covid-19 di RSUD Larantuka senilai Rp.5,6 M, kini terus menyita perhatian publik.
Plus sikap tegas Aliansi Pegawai RSUD Larantuka, yang sudah bulat untuk tetap melaporkan ke KPK RI Jakarta, jikalau tak segera dibayarkan oleh Pemda Flotim.
//delegasi(WAR)
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…
Delegasi.com - Warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Lely Amtiran yang menerima uang…