OPINI  

Perjuangkan Operator Sekolah Jadi Tenaga Kontrak Daerah

Avatar photo
Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Flotim, Bernardus Beda Keda sedang berdialog dengan Wakil Ketua Komisi C DPRD Flotim, Muhidin DS Tokan, terkait nasib tenaga honor dan operator sekolah. (Delegasi.Com/BBO)

LARANTUKA, Delegasi.Com – Salah satu agenda menarik yang diusung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kelubagolit dan Adonara, Flores Timur, pada peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke 74 kali ini ialah mendesak Pemerintah dan DPRD Flotim agar mengakomodir nasib tenaga operator sekolah menjadi tenaga kontrak daerah.

Selain, nasib guru-guru honor yang belum sempat diangkat agar diprioritaskan bagi para guru senior yang sudah lama mengajar, namun mendapat jatah pengangkatan.

Pasalnya, menurut Ketua PGRI Kelubagolit, Laurensius Lewo Lema dan Ketua PGRI Adonara, Gerinus Lewo Muda, Tenaga Operator Sekolah memiliki peran strategis dan menentukan dalam pengelolaan data base sekolah yang terekam dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), yang menjadi prasyarat utama pengusulan berbagai program dan kegiatan sekolah, termasuk data tunjangan profesi guru pada sekolah-sekolah.

Hal ini mendapat respons positif Komisi C DPRD Flotim, yang diwakili Muhidin DS Tokan, Muhammad Ikram Ratuloli dan Abdul Wahab Saleh, maupun Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Flotim, Drs.Bernadus Beda Keda serta jajarannya saat bertemu, Selasa, 26/11/2019, Siang.

Menurut Bernard Beda Keda, salah satu kendala input data tunjangan profesi guru yang kerap membuat lambannya pengiriman data ke pusat juga karena ulah para operator sekolah yang sepihak menghapus data, lalu pergi meninggalkan tugasnya begitu saja.

Suasana Dialogis Hari Guru Nasional (HGN) ke 74 oleh PGRI Adonara bersama Komisi C DPRD Flotim, yang dihadiri Wakil Ketua Muhidin DS.Tokan dan Anggota Abdul Wahab Saleh, yang dikunjungi juga Wabup Flotim, Agust. Payong Boli, di Halaman SMAN I Adonara, Senin, 25/11/2019. (Delegasi.Com/BBO)

 

“Dan, ini sempat terjadi di beberapa sekolah. Akhirnya, data tunjangan profesi gurunya lamban terkirim. Karena itu, baik juga kalau tenaga operator sekolah diangkat menjadi tenaga kontrak daerah agar kerja secara profesional,”ujar Bernard Beda Keda saat menjawab pertanyaan Anggota Komisi C, Abdul Wahab Saleh dan Muhammad Ikram Ratuloli.

Abdul Wahab dan Ikram Ratuloli secara terang sampaikan, keluhan sejumlah guru saat berdialog di SDI Sukutokan bersama PGRI Kelubagolit, maupun di SMAN I Adonara dengan PGRI Adonara, bahwa nasib para operator sekolah sebagai dapur administrasi sekolah perlu diperhatikan dengan baik.

Sebab, mereka memegang banyak pekerjaan penting terkait DAPODIK, hingga laporan keuangan Dana BOS dan lainnya.

“Jika mereka rewel kerja dan hapus data sekolah semua yah mau bilang apa karena tidak ada ikatannya secara dinas kontrak daerah. Artinya, kalau diangkat, maka mereka akan kerja tenang dan disiplin,”ujar Abdul Wahab.

Informasi yang dihimpun Media, rekomendasi PGRI Kelubagolit dan Adonara yang diserahkan ke Komisi C DPRD Flotim serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menyebut dengan tegas agar tenaga operator sekolah diangkat sebagai tenaga kontrak daerah mulai tahun 2021.

Sementara terkait ketiadaan operator pada TK/PAUD sebagaimana yang diangkat Ibu Katarina dari PAUD/TKK Mangaaleng, saat dialog bersama Komisi C DPRD Flotim di SDI Sukutokan, disepakati untuk mengoptimalkan peran Tenaga Lepas Dinas Pendidikan yang ada di Kecamatan.

“Terkait itu, bisa dikoordinasikan untuk memanfaatkan peran Tenaga Lepas Pendidikan yang ada di kecamatan. Yah, bisa satu tenaga per Gugus lah. Mungkin nanti bersama Komisi C DPRD Flotim untuk dibicarakan lebih matang lagi,”pungkas Bernard Beda.

Pasalnya, sebut Bernard, harus disesuaikan juga kondisi keuangan daerah saat ini.

 

//Delegasi.Com(BBO)

Komentar ANDA?