Categories: BeritaEkbisSosbud

Perkuat Sinergitas, Jasa Raharja NTT Anjangsana Ke DPMPTSP

DELEGASI.COM, KUPANG – PT Jasa Raharja Cabang NTT terus menjalin sinergitas lintas instansi. Kali ini mengunjungi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Provinsi NTT, guna meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun termasuk menindaklanjuti pelaksanaan MoU (Memorandum of Understanding) yang sebelunya telah disepakati.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat yang didampingi Kanit Operasional & Humas, Eko Mulyanto diterima langsung Plt. Kepala DPMPTSP NTT, Semuel Halundaka di ruang kerjanya, Selasa (27/9/2022).//Foto: Delegasi.com(Humas Jasa Raharja NTT)

Kedatangan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat yang didampingi Kanit Operasional & Humas, Eko Mulyanto diterima langsung Plt. Kepala DPMPTSP NTT, Semuel Halundaka di ruang kerjanya, Selasa, 27 September 2022.

Dijelaskan Semuel Halundaka yang juga Asisten III Setda Provinsi NTT, bahwa sebagai lembaga penyelenggara pelayanan perizinan terpadu, pihaknya selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, dalam pelaksanaan proses perijinan terus kami lakukan dan tingkatkan, yakni dengan mengedepankan kemudahan dan transparansi sehingga masyarakat terlayani dengan maksimal,” ujar Semuel Halundaka.

Pada kesempatan tersebut, Kacab PT. Jasa Raharja NTT, Muhammad Hidayat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DPMPTSP Provinsi NTT, dan berharap dapat terus ditingkatkan dalam sinergitas dan kolaborasi bersama Jasa Raharja, terutama paska penandatangan MoU atau Nota kesepahaman bersama terkait perijinan kendaraan angkutan umum penumpang yang masuk dalam domain perlindungan Jasa Raharja.

“MoU yang kita telah sepakati ini, terkait perlindungan kepada setiap penumpang kendaraan bermotor umum, dari risiko kecelakaan selama dalam perjalanan sampai dengan tempat tujuan sesuai ketentuan Undang – Undang No 33 Tahun 1964 yang dijalankan oleh Jasa Raharja,” jelas Muhammad Hidayat.

Menurutnya, melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan, sehingga pemilik/perusahaan angkutan dapat menunaikan kewajibannya meneruskan pungutan Iuran Wajib para penumpangnya, yang telah membayar tarif resmi angkutan untuk suatu perjalanan tertentu.

“Apabila terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan, seperti kecelakaan lalu lintas, maka seluruh penumpang yang mengalami resiko Bodily Injury, baik itu berupa luka – luka, cacat tetap maupun meninggal dunia, akan terjamin Jasa Raharja melalui Iuran Wajib atau Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang,” tandas Muhammad Hidayat.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

19 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

19 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago