Categories: Polkam

Perlu Kajian untuk Perpanjang Jam Operasional Pos Lintas Batas Negara

KUPANG, DELEGASI.COM – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan, perpanjangan jam operasional di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Timor yang berbatasan dengan negara Timor Leste, membutuhkan kajian dan pendalaman serta adanya kesepahaman secara terpadu.

“Soal durasi pemberlakuan 24 jam di PLBN di Pulau Timor membutuhkan pendalaman dan kesepahaman secara terpadu dari semua pihak terkait, kemudian baru bisa diberlakukan,” kata Linus Lusi,  dirilis ANTARA di Kupang, Jumat(12/6).

Pernyataan Linus Lusi berkaitan dengan permintaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili agar ke depan jam operasional PLBN di Pulau Timor, NTT yang berbatasan dengan negara Timor Leste agar bisa diperpanjang dari sebelumnya.

Saat ini jam operasional di PLBN Motaain dan Wini antara pukul 09.00 sampai 16.00 WITA.

Menurut Linus Lusi, Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Pengelola Perbatasan terus mencermati situasi pelintas batas di tiga PLBN terpadu, yakni Motaaon, Wini, dan Motamasin.

Selain Pos Lintas Batas Napan, Haumeni Ana, dan Oepoli di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Turis Kain di Kabupaten Malaka, juga terus dalam pencermatan untuk melihat setiap perkembangan lalu lintas manusia dan barang dari dan ke dua wilayah itu.

“Sambil kita juga melihat animo ekspor maupun impor melalui PLBN, serta transmisi lokal dan perkembangan pandemi COVID-19 di masing-masing wilayah,” katanya pula.

Pada sisi lain, kata dia lagi, pemerintah provinsi juga mulai membuka akses pariwisata mulai tanggal 15 Juni 2020, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Jadi beberapa aspek ini perlu dikaji dan dikoordinasikan secara terpadu dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, bupati se-daratan Timor, pengelola PLBN, pihak konsulat RDTL, dan RI di Oecussi, Satgas COVID-19 untuk dibahas bersama demi keselamatan melalui mekanisme administrasi terpadu,” katanya lagi .

Dia menambahkan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sangat terbuka menerima berbagai masukan, agar kehidupan pariwisata dan keamanan kesehatan harus sejalan.

Karena itu, soal durasi pemberlakuan 24 jam, dibutuhkan pendalaman dan kesepahaman secara terpadu, baru kemudian diberlakukan, kata Linus Lusi pula.

//delegasi(*/ger wisung)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

17 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago