Categories: Polkam

Perlu Kajian untuk Perpanjang Jam Operasional Pos Lintas Batas Negara

KUPANG, DELEGASI.COM – Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan, perpanjangan jam operasional di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Pulau Timor yang berbatasan dengan negara Timor Leste, membutuhkan kajian dan pendalaman serta adanya kesepahaman secara terpadu.

“Soal durasi pemberlakuan 24 jam di PLBN di Pulau Timor membutuhkan pendalaman dan kesepahaman secara terpadu dari semua pihak terkait, kemudian baru bisa diberlakukan,” kata Linus Lusi,  dirilis ANTARA di Kupang, Jumat(12/6).

Pernyataan Linus Lusi berkaitan dengan permintaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili agar ke depan jam operasional PLBN di Pulau Timor, NTT yang berbatasan dengan negara Timor Leste agar bisa diperpanjang dari sebelumnya.

Saat ini jam operasional di PLBN Motaain dan Wini antara pukul 09.00 sampai 16.00 WITA.

Menurut Linus Lusi, Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Pengelola Perbatasan terus mencermati situasi pelintas batas di tiga PLBN terpadu, yakni Motaaon, Wini, dan Motamasin.

Selain Pos Lintas Batas Napan, Haumeni Ana, dan Oepoli di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Turis Kain di Kabupaten Malaka, juga terus dalam pencermatan untuk melihat setiap perkembangan lalu lintas manusia dan barang dari dan ke dua wilayah itu.

“Sambil kita juga melihat animo ekspor maupun impor melalui PLBN, serta transmisi lokal dan perkembangan pandemi COVID-19 di masing-masing wilayah,” katanya pula.

Pada sisi lain, kata dia lagi, pemerintah provinsi juga mulai membuka akses pariwisata mulai tanggal 15 Juni 2020, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Jadi beberapa aspek ini perlu dikaji dan dikoordinasikan secara terpadu dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan, bupati se-daratan Timor, pengelola PLBN, pihak konsulat RDTL, dan RI di Oecussi, Satgas COVID-19 untuk dibahas bersama demi keselamatan melalui mekanisme administrasi terpadu,” katanya lagi .

Dia menambahkan, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sangat terbuka menerima berbagai masukan, agar kehidupan pariwisata dan keamanan kesehatan harus sejalan.

Karena itu, soal durasi pemberlakuan 24 jam, dibutuhkan pendalaman dan kesepahaman secara terpadu, baru kemudian diberlakukan, kata Linus Lusi pula.

//delegasi(*/ger wisung)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

11 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago