LARANTUKA-DELEGASI.COM–Jajaran Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Flores Timur, mulai dari tingkat Kabupaten, Cabang dan Ranting, menyerbu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, mempertanyakan sejumlah soal yang membelenggu guru.
Khususnya, terkait hak-hak guru dalam peningkatan kesejahteraan yang menunggak sejak tahun 2020 (Kesra) tahun 2021 (Non Sertifikasi, yakni Sertifikasi satu bulan, TPP 2 bulan), Rapel ASN, juga tentang gaji Guru Kontrak Daerah yang alami penyesuaian dari Rp.1.150.000, disesuaikan menjadi Rp.1.000.000.
Aksi PGRI Flotim ini terjadi, Rabu, 09/03/2022, lalu.
Dan, langsung berdialog dengan Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda,M.AP.
Maksi Masan Kian, S.Pd, Ketua PGRI Flotim, yang memimpin langsung Tim PGRI dalam keterangannya kepada Media, menjelaskan, pihaknya ingin mempertanyakan informasi terkait dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pasalnya, melalui informasi pada Akun Facebook resmi Antonius Hubertus Gege Hadjon (Bupati Flores Timur) tertanggal 25 November 2021) menuliskan demikian : “Pembayaran TPP untuk ASN di Flores Timur sudah dilaksanakan, Namun atas asas kehati-hatian, Pemkab Flotim belum merealisasikan TPP bagi kelompok guru non sertifikasi.
Setelah melaksanakan konsultasi lanjut, maka pada peringatan Hari Guru ini, Saya memerintahkan agar Dinas PKO dan BKAD untuk mulai memproses pembayaran TPP untuk kelompok guru non sertifikasi.
Selamat Hari Guru untuk guruku. Mohon maaf saya tidak bisa hadir bersama menjawabi undangannya,”demikian tulisan Antonius Hubertus Gege Hadjon, pada Akun Facebook resminya.
“Dasar inilah, yang membuat PGRI Flotim mempertanyakan informasi tersebut.
Sebab, sampai bulan Maret 2022, belum ada tanda-tanda realisasinya,”ujar Maksi Masan Kian.
Baca juga: Forum Konferensi PGRI Witihama Soroti Benang Kusut Para Guru
Pihaknya, kata Maksi, sangat tidak puas dengan jawaban Sekda Paulus Igo Geroda, saat dialog itu, yang menyatakan bahwa, ‘Pa Bupati Flores Timur di Media Sosial demikian, tetapi kembali Kita tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Seorang ASN tidak bisa menerima lebih dari satu tunjangan sekaligus’.
Atas jawaban Sekda Paulus Igo ini, PGRI Flotim keberatan.
“Sebab, jika kelompok Guru Non Sertifikasi tidak menerima TPP, maka terjadi ketidakadilan soal beban kerja dan tambahan penghasilan yang diterima,”tegas Masan Kian, lagi.
Dikatakannya, Guru kategori penerima TPP, beban kerjanya tidak sampai 24 jam.
Lalu, Pendidikannya pun boleh tidak sarjana, tapi mendapatkan tambahan penghasilan kisaran Rp.600.000-Rp.700.000 per bulan.
Sementara, Guru kategori penerima tunjangan sertifikasi beban kerjanya wajib 24 jam, wajib sarjana, namun besaran tunjangan yang diterima lebih kecil dari penerima TPP, yakni kisaran Rp. 250.000 per bulan.
“Artinya, jika demikian maka dapat ditarik kesimpulan, makin tinggi beban kerja, tambahan penghasilan lebih rendah, sementara makin rendah beban kerja, makin tinggi tambahan penghasilan.
Ini yang menurut pandangan PGRI Flotim, tidak adil.
Bupati Flotim menulis lain di Akun Facebooknya, Sekda Flotim bicara lain di forum dialog.
Mestinya, makin tinggi beban kerja, maka tambahan penghasilan lebih besar.
Sebaliknya, makin rendah beban kerja, tambahan penghasilan lebih kecil,”pungkas Maksi Masan, guru muda berprestasi nasional ini.
Pada bagian lainnya, PGRI Flotim juga menuntut Pemda Flotim melakukan klarifikasi di Media Sosial terkait adanya informasi kelompok guru penerima non sertifikasi juga akan menerima TPP.
“Mengapa klarifikasi ini penting, karena informasi bahwa guru non sertifikasi juga akan menerima TPP disampaikan melalui Media Sosial, namun hingga kini tak ada kejelasan realisasinya,”sergap Maksi Masan, lagi.
Selain, menyentil ketidakadilan TPP bagi guru non sertifikasi, PGRI Flotim pada kesempatan audience, Rabu, 09/03/2022, itu pun mengingatkan Pemda Flotim agar tidak mengutak-atik gaji guru kontrak daerah.
Baca juga: Semangati HUT RI 76, PGRI Flotim Gelar Webinar Nasional
Dan, meminta Pemda Flotim meninjau kembali keputusan penyesuaian gaji guru kontrak daerah Flotim, yang semula Rp.1.150.000 menjadi Rp. 1.000.000.
“Ini menunjukkan betapa lemahnya kepedulian Pemda Flotim terhadap kesejahteraan guru di daerah.
Keberpihakan Pemda Flotim sangat jauh dari harapan,”tegas Masan Kian, di hadapan Sekda Paulus Igo Geroda, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan Olahraga (PKO) Flotim, Rabu, 09/03/2022.
Menurutnya, guru punya beban kerja tinggi dan ganda, baik sebagai pengajar, juga pendidik.
“Mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, dan Membentuk karakter Anak Bangsa.
Guru tidak hanya jalankan tugas di sekolah, tapi tuntaskan sejumlah pekerjaan di rumah.
Apalagi, saat Covid-19 melanda, guru berperan ekstra, mendesain pembelajaran daring dan luring, juga lakukan kunjungan ke rumah, antar dan jemput siswa.
Sehingga PGRI Flotim berpendapat, keputusan penyesuaian pendapatan guru kontrak daerah itu, tidak tepat dalam konteks perbaikan kesejahteraan guru.
Mohon kiranya ditinjau lagi, jika tidak dinaikan, maka jangan utak-atik nominal yang ada,”hajarnya, keras.
Sementara Sekda Paulus Igo dihadapan 35 Pengurus PGRI Flotim menjelaskan, gaji guru kontrak daerah Flotim Rp. 1.000.000 sudah ditetapkan dalam APBD Flotim tahun 2022.
“Kita tidak kenal yang namanya pemangkasan. Tapi, penyesuaian karena anggaran dari Pusat mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu.
Masih baik di Flotim tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Di daerah lain dilakukan PHK.
Terkait keterlambatan pembayaran gaji guru kontrak daerah, tiga bulan yakni Januari, Februari dan Maret 2022, segera dibayar.
Memang, selalu ada kendala diawal tahun, dalam mempersiapkan dokumen untuk bayar gaji guru kontrak, karena setiap awal tahun dibuatkan Surat Kontrak Baru,”urai Sekda Paul Igo.
Menanggapi itu, Maksi Kian meminta Pemda hilangkan diksi PHK itu.
Pasalnya, orang masuk kerja karena diseleksi dan direkruit.
Ia pun meminta Pemda Flotim tahan diri merekruit tenaga kontrak baru, jika kompetensinya tidak mampu dan menamban beban anggaran.
Pihaknya, berkomitmen akan datang lagi ke Bupati Flotim mencari solusi terbaik, jika berbagai hal yang disoroti tak diselesaikan dengan baik.
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…