Categories: Hukrim

Pil PCC Mulai Merambah NTT

Kupang, Delegasi.com – Aparat Kepolisian Nusa Tenggara Timur terus bergerak menyisir sejumlah tempat di wilayah provinsi kepulauan ini untuk menyelidiki dugaan masuknya pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang mengandung zat adiktif itu.

Dirilis Anatara NTT, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi di Kupang, Sabtu, membenarkannya dan mengatakan penyisiran tersebut akan dilakukan secara regular dengan melibatkan Badan Narkotika Daerah, Balai POM, serta Dinas Kesehatan.

“Kami juga akan terus melakukan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya obat tersebut, sehingga ada gerakan bersama untuk memeranginya,” katanya dan mengharapkan adanya informasi yang akurat dari masyarakat terkait dengan merebaknya peredaran pil PCC di daerah ini.
Sebagai institusi yang memiliki tugas khusus penegakan hukum, kata Abraham, pelaksanaan pemantauan, deteksi dini dan penyelidikan terkait peredaran obat terlarang ini selalu dilakukan bukan karena telah terjadi kasus yang menimpa sejumlah pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara.Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol M Nur melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Enos Neparasi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari BNN dan Puslabfor Mabes Polri terkait pil tersebut.

Meskipun begiti secara kelembagaan aksi sosialiasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang terus dilakukan merangsak hingga ke sekolah-sekolah. “Bahkan dibentuk kelompok-kelompok pelajar dan mahasiswa sebagai bagian sosialiasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kota Kupang M Sidik yang dihubungi secara terpisah mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga lintas sektor untuk melihat kondisi dan gejala serta penyebaran pil PCC di daerah ini.

Dia mengaku pil PCC merupakan jenis narkotika baru yang hingga saat ini masih dalam pengujian di laboratorium untuk mengetahui jenis dan kandungannya.

Sidik berharap kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bisa menjadi pendamping bagi diri sendiri agar menghindari dari segala bentuk penyalahgunaan.

“Ini tanggung jawab bersama sebagai salah satu upaya untuk membebaskan generasi anak bangsa dari bahaya narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang itu.//delegasi(Anatara ntt/ger)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Norway Sognefjord, Sogn og Fjordane: Fjord Terpanjang

Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…

2 jam ago

Keindahan Patershol, Ghent

Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…

1 hari ago

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

4 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago