Categories: Hukrim

Pil PCC Mulai Merambah NTT

Kupang, Delegasi.com – Aparat Kepolisian Nusa Tenggara Timur terus bergerak menyisir sejumlah tempat di wilayah provinsi kepulauan ini untuk menyelidiki dugaan masuknya pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang mengandung zat adiktif itu.

Dirilis Anatara NTT, Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Jules Abraham Abast ketika dikonfirmasi di Kupang, Sabtu, membenarkannya dan mengatakan penyisiran tersebut akan dilakukan secara regular dengan melibatkan Badan Narkotika Daerah, Balai POM, serta Dinas Kesehatan.

“Kami juga akan terus melakukan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya obat tersebut, sehingga ada gerakan bersama untuk memeranginya,” katanya dan mengharapkan adanya informasi yang akurat dari masyarakat terkait dengan merebaknya peredaran pil PCC di daerah ini.
Sebagai institusi yang memiliki tugas khusus penegakan hukum, kata Abraham, pelaksanaan pemantauan, deteksi dini dan penyelidikan terkait peredaran obat terlarang ini selalu dilakukan bukan karena telah terjadi kasus yang menimpa sejumlah pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara.Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol M Nur melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Enos Neparasi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari BNN dan Puslabfor Mabes Polri terkait pil tersebut.

Meskipun begiti secara kelembagaan aksi sosialiasi bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang terus dilakukan merangsak hingga ke sekolah-sekolah. “Bahkan dibentuk kelompok-kelompok pelajar dan mahasiswa sebagai bagian sosialiasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Kota Kupang M Sidik yang dihubungi secara terpisah mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga lintas sektor untuk melihat kondisi dan gejala serta penyebaran pil PCC di daerah ini.

Dia mengaku pil PCC merupakan jenis narkotika baru yang hingga saat ini masih dalam pengujian di laboratorium untuk mengetahui jenis dan kandungannya.

Sidik berharap kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bisa menjadi pendamping bagi diri sendiri agar menghindari dari segala bentuk penyalahgunaan.

“Ini tanggung jawab bersama sebagai salah satu upaya untuk membebaskan generasi anak bangsa dari bahaya narkoba dan obat-obat terlarang lainnya,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira Kupang itu.//delegasi(Anatara ntt/ger)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

1 hari ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago