Categories: OPINI

Plh Ketua KPU TTS: Masih Ada Waktu untuk Mencari C1 KWK Berhologram yang Belum Ditemukan

SoE, Delegasi.Com – Pelaksana harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten TTS, Yan Ati mengatakan, setelah melakukan penghitungan suara ulang di 921 TPS di 32 kecamatan, Rabu (6/9/2018), KPU masih memiliki waktu hingga tanggal 8 September mendatang untuk mencari C1 KWK dan C1 Plano yang belum ditemukan saat proses perhitungan suara ulang.

Dirilis pos kupang.com, seusai melakukan perhitungan suara ulang, tanggal 9 hingga 11 September mendatang akan digunakan KPU untuk menyusun laporan hasil perhitungan suara ulang Pilbup TTS.

Setelah merampungkan laporan penghitungan suara ulang Pilbup TTS, tanggal 13 mendatang, KPU akan membawa laporan perhitungan suara ulang ke MK.

“Secara keseluruhan TPS di 32 Kecamatan sudah dilakukan perhitungan suara ulang. Namun, karena masih ada waktu, kita akan mencari formulir model C 1 KWK dan C1 Plano yang belum ditemukan. Kita akan membuka kotak Pilgub untuk mencari keberadaan C1 KWK dan C1 plano yang belum ditemukan,” ungkap Yan.

Ketika ditanya terkait hasil perhitungan suara ulang, Yan enggan membeberkan hasilnya. Ia menjelaskan, sesuai perintah MK, KPU hanya diperintahkan untuk mncocokan data prolehan suara yang ada di formulir model C 1 KWK berhologram dengan C1 Plano berhologram.

Sedangkan untuk mengatakan cocok atau tidak, wewenang tersebut ada pada majelis hakim MK. “Kalau soal cocok atau tidak itu hak majelis hakim MK. Kita hanya mencatat hasil yang ada di C1 KWK dan C1 Plano berhologram,” ujarnya singkat.

Dari hasil perhitungan suara ulang yang dilakukan, ditemukan ada selisih suara versi C1 saksi paslon pemohon dengan hasil perhitungan suara ulang. Kuat dugaan dokument negera ini sengaja dipalsukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Menanggapi temuan tersebut, Yan enggan membawa masalah tersebut ke rana hukum.

Dirinya menegaskan saat ini pihak KPU fokus dalam menjalankan perintah MK. “Belum kita pikirkan untuk membawa persoalan itu ke rana hukum.

Saat ini kita fokus menyelesaikan proses perhitungan suara ulang dan sengketa perselisihan hasil pemilu di MK. Untuk dugaan pemalsuan dokumen negara tersebut belum kita pikirkan,” tegasnya.//delegasi (pos kupang/ger)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah Mewah dengan Konsep Zen Ketenangan Modern

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, melainkan oase ketenangan di tengah hiruk pikuk perkotaan.…

8 menit ago

Dekorasi Rumah Mewah dengan Taman Vertikal

Bayangkan rumah mewah Anda dihiasi dinding hijau yang menyegarkan, bukan hanya sekadar dekorasi, tetapi juga…

12 menit ago

Desain Rumah Mewah dengan Atap Kaca Kemewahan dan Cahaya Alami

Bayangkan rumah impian: cahaya matahari hangat membanjiri ruangan, menciptakan suasana yang tenang dan elegan. Rumah…

17 menit ago

Desain Rumah Mewah Elegan Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah rumah; dindingnya berbisik kisah kemewahan, materialnya menceritakan ketahanan waktu, dan setiap sudutnya memancarkan…

21 menit ago

Dekorasi rumah dengan barang bekas yang berguna

Rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan cerminan kepribadian. Tahukah Anda bahwa menciptakan rumah yang indah…

23 jam ago

Dekorasi Rumah Bergaya Skandinavia Murah

Cahaya matahari musim dingin yang redup di Skandinavia telah membentuk estetika rumah mereka yang unik:…

23 jam ago