MAUMERE, DELEGASI.COM – DPRD kabupaten Sikka terpaksa mengeluarkan rekomendasi pembentukan Panitia Khusus(Pansus) untuk menginvestigasi terkait simpangsiurnya data pengelolaan administrasi dan keuangan pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wair Puan yang saat ini Pelaksana tugasnya (Plt) Direktur dijabat, Sensilianus.
Plt Direktur yang juga menjabat sebagai Badan Pengawas Perumda Air Minum Wair puan ‘bingung’ menjelaskan soal menejemen Pengelolaan administrasi dan keuangan Perumda Wair Puan dihadapan DPRD Sikka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin(9/8/2021). Akibatnya DPRD Sikka mengeluarkan rekomendasi pembentukan Pansus.
Seperti disaksikan media ini, RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa, dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sikka, Fred Djen, PLt Perumda Wair Puan Sensilianus, dan Kasubag Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Sikka, M.N. Karim.
Usulan pembentukan Pansus Perumda Wair Puan pada awalnya disuarakan anggota Fraksi PAN Fransiskus Ropi Sinde. Topi Sinde menilai ada hal yang tidak beres pada manajemen pengelolaan dan keuangan perusahaan daerah itu.
Penilaian tersebut menyusul penjelasan Pelaksana Tugas Perumda Wair Puan soal penyertaan modal. Sensilianus hanya menjelaskan penyertaan modal tahun 2021 sebesar Rp 4,5 miliar.
Ketika ditanya tentang penyertaan modal tahun 2020 sebesar Rp 9 miliar, Sensilianus yang bertugas sejak 3 April 2021 menjawab yakin bahwa dia tidak tahu-menahu soal itu.
Jawaban ini membuat kecewa Wakil Ketua DPRD Sikka Gorgonius Nago Bapa dan sejumlah anggota DPRD Sikka yang menghadiri RDP.
“Seharusnya Pelaksana Tugas tahu semua. Apalagi, selain sebagai Pelaksana Tugas, Saudara kan juga adalah Badan Pengawas,” kesal Gorgonius Nago Bapa.
Politisi PKPI Sikka Alfridus Melanus Aeng menyesalkan ketidaktahuan Pelaksana Tugas Perumda Wair Puan tentang penyertaan modal tahun 2020.
Dia menuding hal tersebut menggambarkan pengelolaan keuangan yang sifatnya tertutup dan rahasia.
Anggota DPRD Sikka Yosef Nong Soni menyoroti terkait kewenanngan Plt Direktur terkait penggajian, pengangkatan pegawai, mutasi yang diselaraskan dengan Surat Edaran BKN No.1/SE/2021 tentang kewenangan Pelaksana harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian dan terkait dengan pemberhentian direktur tanpa melalui evaluasi dan munculnya hasil evaluasi pasca pemberhentian yang bertentangan dengan Permendagri 37 pasal 53 dan rekomendasi Bupati Sikka tangggal 14 April 2021 yang dinyatakan berkinerja baik setelah menerima dokumen laporan pelaksanaan akhir masa jabatan pada bulan Pebruari 2021.
Carut marutnya pengelolaan menejemen dan keuangan Perumda Wair Puan semakin kelihatan dalam hal pemberhentian Fransiskus Laka dari jabatan Direktur Perumda Wair Puan Periode 2017-2021, termasuk pengangkatan Pelaksana Tugas.
Pemberhentian Fransiskus Laka disinyalir masih menjadi debatabel sehubungan dengan beredarnya sejumlah dokumen pendukung yang justru secara resmi tidak diketahui lembaga DPRD Sikka.
Mantan Direktur Perumda Wair Puan, Franasiskus Laka ketika dimintai pendapatnya soal tudingan DPRD terhadap Plt Dirut Perumda Wair Puan mengatakan bahwa selaku mantan direksi dia tidak diberikan hasil evaluasi dan terkesan tertutup karena jawaban plt bahwa hanya untuk Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Padahal rekomendasi Badan Pengawas pada evaluasi tersebut diketahui oleh angggota DPRD dan dibacakan.
DPRD Sikka juga mempersoalkan pengangkatan Kepala Bagian Ekonomi Sensilianus sebagai Pelaksana Tugas. Pasalnya Kabag Ekonomi merupakan salah satu Badan Pengawas Perumda Wair Puan.
“Sebagai Dewan Pengawas, juga Pelaksana Tugas, ini tidak bisa, masa mengawasi diri sendiri,” sergap Ketua Fraksi PAN Philipus Fransiskus.
Fransiskus Ropi Sinde menyentil pengangkatan Pelaksana Tugas Perumda Wair Puan sebagai sebuah kebijakan yang tidak fair.
“Ini tidak fair, masa seorang pengawas menjadi Pelaksana Tugas,” kritik dia.
Masalah lain, menyangkut rekruitmen karyawan pada perusahaan daerah itu. Ketua Fraksi PKB,Yoseph Don Bosko menyinggung jumlah karyawan yang terus-menerus bertambah pada perusahaan daerah itu.
“Karyawan semakin hari semakin bertambah. Sistem rekruitmennya bagaimana? Digaji model apa? Yang kita dengar, ada tambahan pegawai baru berdasarkan disposisi. Disposisi sedikit orang, yang diterima banyak,” protes Don Bosco.
DPRD Sikka juga mempertanyakan sejumlah aset yang ditampung di rumah karyawan. Beberapa anggota dewan mengaku telah mengantongi data dan informasi tentang hal ini.
Terkait rekomendasi pembentukan Pansus, Mantan Direktur Perumda Wair Puan Fransikus Laka menyatakan bersyukur dan siap lahir bathin untuk mengklirkan persoalan itu jika diminta.
“Kalau salah tetap salah apalagi jika dapat dipertanggungjawabkan maka dimungkinkan akan mengambil langah
hukum bila perlu,” tandasnya.
Frans Laka mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan DPRD Sikka. Dia sendiri siap mengikuti agenda yang dijadwalkan Pansus.
//delegasi(gerwis)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…