Categories: Hukrim

Polda NTT Periksa Dua Saksi Penggusuran Lahan Warga Manulai II

KUPANG,DELEGASI.COM– Penyidik Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua orang saksi pembongkaran (penggusuran, red) lahan (pagar tanah, red) milik salah seorang warga Kota Kupang, HM yang terletak di lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kelurahan Manulai II, oleh Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sesuai rencana, Polda NTT akan turun ke lokasi untuk meninjau (verifikasi lapangan, red) lokasi dan obyek pembongkaran tersebut.

Demikian disampaikan Kuasa Hukum korban (Hendro Misnadin), Bilda Tonak, SH saat diwawancarai tim media ini di Kupang pada Kamis (06/05/2021).

“Tadi penyidik Polda NTT memanggil/bersurat kepada kami untuk menghadirkan dua orang saksi yang melihat langsung kejadian pembokaran pagar lahan milik pak Hendro. Jadi tadi kami sudah hadirkan (kedua orang saksi, red) dan mereka sudah memberi keterangan terkait pembokaran tersebut oleh Pemprov NTT (Badan Aset Daerah Provinsi NTT, red) menggunakan ekskavator,” ungkapnya.

Baca juga: Tiga Pejabat Pemprov NTT Dipolisikan Gegara Gusur Tanah Warga

Menurut Bilda Tonak, besok (Jumat, 07/05/2021), pukul 10.00 Wita, penyidik Polda NTT akan turun untuk meninjau lokasi tanah untuk melihat, apakah benar telah terjadi pembongkaran secara nyata di lapangan atau tiadak. “Kemudian nanti baru memanggila BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk melakukan penetapan batas tanah SN 388 sama SHP nomor 7 milik Pemprov NTT,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (04/05/2021), Kepala Badan Aset Daerah Provinsi NTT, Dr. Sony Libing., MM melalui pesan WhatsApp/WA mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak menggusur tanah warga.

“Kami menertibkan aset Pemda (Pemprov NTT, red) karena ada pihak tertentu yang melakukan okupasi dgn (dengan) membangun tembok di areal tanah pemda NTT, yang saat ini sedang dibangun rumah sakit (RSUP, red),” jelasnya.

Menurut Sony Libing, pihaknya telah memberikan peringatan pertama, kedua dan ketiga kepada yang bersangkutan (Hendro Misnadin) untuk membongkar sendiri tembok tersebut karena menghambat pembangunan rumah sakit.

“Karena ybs (yang bersangkutan) tdk (tidak) membongkar maka kami (Badan Aset Daerah NTT dan Biro Hukum Pemda NTT serta Pol PP Pemprov NTT, red) membongkarnya,” tulisnya lebih lanjut dalam WA.

Menurut Sony Libing, Pemda NTT memiliki status hukum yang kuat. Pemda Provinsi NTT memiliki kwitansi jual beli tanah dimaksud dan pelepasan hak tahun 1981 dari tuan tanah atas nama Thomas Penunlimau dan Pemprov NTT memiliki sertifikat.

“Kami menang perkara atas tanah tersebut di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Kasasi. Jadi kami memiliki status hukum atas tanah tersebut dan tercatat dalam aset Pemerintah Provinsi NTT,” tandas Libing.

Seperti diberitakan sebelumnya (03/05/2021), Tiga pejabat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yaitu; Kabag Aset Pemprov NTT, (Dr. Soni Libing, M.Si), Kabiro Hukum Pemprov NTT (Alex Lumba, SH.,M.Hum), Kasat Pol PP Pemprov NTT (Kornelis Wadu) dipolisikan alias dilaporkan ke Polda NTT oleh Hendro Misnadin, salah satu warga korban penggusuran lahan di lokasi pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat di Kelurahan Manulai II, terkait dugaan tindak pidana pengerusakan (penggusuran, red) tanah milik warga.

Informasi tersebut diperoleh tim media ini (03/05/2021) berdasarkan bukti Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan oleh pihak Polda NTT tertanggal 29 April 2021, atas nama Hendro Misnadin, SE selaku pemilik lahan.

Kepala Badan Aset Daerah Provinsi NTT, Dr. Zeth Sony Libing., M.,Si salah satu pihak terlapor yang berhasil dikonfirmasi tim media ini melalui pesan WhatsApp/WA pada Selasa (04/05) terkait laporan tersebut mengatakan bahwa Pemda NTT siap menghadapi laporan tersebut. “Pemerintah Daerah siap hadapi laporan tersebut,” tulisnya dalam pesan WA.

Menurut Sony Libing, pihaknya menjalankan tugas pemerintahan dalam menertibkan aset pemda (Pemprov NTT, red) demi kepentingan publik.

“Kami menjalankan tugas pemerintahan dalam menertibkan aset pemda dan demi kepentingan publik yaitu pembangunan rumah sakit bagi kebutuhan kesehtan 5,3 jt (juta) rakyat ntt (NTT) dan 1.500 tenaga kerja baru serta pusat pertumbuhan ekonomi baru,” tulisnya lebih lanjut dalam WA.

//delegasi(*/tim)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

14 jam ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago