Mantan Kapolres Manggarai Barat itu seperti dirilis Antara mengatakan bahwa masyarakat di daerah itu diminta untuk menggunakan hak suaranya sebagaimana mestinya tanpa harus membuat hal-hal yang melanggar hukum.
Ia mengimbau para pemilih menggunakan hak pilihnya dengan cerdas dan bertanggung jawab untuk nantinya dapat menentukan pemimpin yang tepat pula.
Kabid Humas Polda NTT mengatakan Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan di SoE, sekitar 110 km timur ibu kota Provinsi NTT, akan menerjunkan 200 personelnya untuk mengamankan pemungutan suara ulang tersebut.
Sementara itu, Polda NTT akan mem-back up dengan mengirim pasukan dari Polres Kupang, Polres Timor Tengah Utara (TTU) serta pasukan TNI dari Kodim 1621/TTS.
Jules Abraham menambahkan 200 personel itu terdiri dari 100 personel gabungan Polda NTT, 50 personel pasukan antianarkis serta 50 personel pasukan anti huru hara.
Siap terima hasil
Sementara itu, pasangan calon bupati-wakil bupati Timor Tengah Selatan Obed Naitboho-Alex Kase menyatakan siap untuk menerima hasil PSU yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2018.
“Namanya juga pertandingan, pasti ada yang kalah dan ada yang menang, dan kami sangat siap untuk menerima apapun hasil pilihan rakyat TTS dalam PSU tersebut,” kata Alex Kase kepada Antara di Kupang.
Hasil pilkada serentak 2018 di TTS digugat oleh pasangan Obed Naitboho-Alex Kase. Pasangan ini mengumpulkan 67.751 suara (31,83 persen) atau selisih 737 suara (0,35 persen) dari peraih suara terbanyak pasangan nomor urut tiga Egusem Pienther Tahun-Army Konay yang mengumpulkan 68.488 suara (32,18 persen).
Atas gugatan tersebut, MK mengeluarkan dua kali putusan sela. Putusan sela pertama adalah memerintahkan KPU TTS untuk melakukan penghitungan ulang suara pada 921 TPS, dan telah dilaksanakan pada 3-8 September 2018.
Putusan sela kedua adalah memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 30 dari 921 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di 10 kecamatan di kabupaten penghasil kayu cendana terbesar di NTT itu.
Berdasarkan hasil PSU yang berlangsung pada 3-8 September 2018, ditemukan adanya formulir C1 dan C1 Plano di 30 TPS tidak berhologram. Atas dasar itu, MK kemudian memerintahkan KPU TTS untuk menggelar kembali PSU di 30 TPS tersebut.
KPU Timor Tengah Selatan kemudian menetapkan tanggal 20 Oktober 2018 sebagai hari pelaksanaan PSU untuk memilih bupati-wakil bupati TTS periode 2018-2023.
Menurut Alex Kase, dalam PSU nanti, pasti ada satu pasangan calon yang keluar sebagai pemenang, sehingga diharapkan semua pasangan calon dan rakyat daerah itu bisa menerimanya tanpa membuat kegaduhan.
“Sebagai politisi yang baik, kita harus bisa menerima dan mengakui keberhasilan orang lain sebagai
bagian dari pertarungan politik yang santun dan beretika,” katanya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat TTS untuk bisa menerima siapapun yang terpilih memimpin TTS lima tahun ke depan, dan harus didukung bersama dalam membangun TTS.
Sognefjord, terletak di wilayah Sogn og Fjordane, adalah fjord terpanjang dan terdalam di Norwegia. Dengan…
Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…