MBAY, Delegasi.Com –Pihak kepolisian dari Mapolsek Aesesa Polres Ngada bergerak cepat untuk membekuk BP (25) pelaku pemerkosaan sepupu kandung di Aesesa – Mbay.
Polisi membekuk BP (25) dan diamankan di sel tahanan Mapolsek Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo.
Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, dikutip pos kupang.com, membenarkan penangkapan terduga pelaku pemerkosaan.
Menurut AKP Ahmad setelah menerima laporan dari keluarga korban, polisi langsung bergerak membekuk pelaku.
“Pelaku ini sudah kami tangkap dan sudah diamankan didalam sel Mapolsek Aesesa,” ujar AKP Ahmad, Kamis (31/10/2019).
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan terjadi di Kelurahan Lape Kecamatan Aesesa Kota Mbay Kabupaten Nagekeo.
Korban kasus pemerkosaan adalah seorang gadis berinisial YG (25) dan terduga pelaku adalah BP (25) yang merupakan sepupu kandung korban.
Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan kejadian dugaan pemerkosaan tersebut.
AKP Ahmad menjelaskan pihaknya menerima laporan dari PP (23) saudari dari korban dan polisi membuat laporan dan terlapornya adalah BP (25).
“Pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2019 sekitar jam 10.00 Wita saat pelapor sedang memasak didapur lalu pelapor mendengar suara tempat tidur bergerak-gerak. Kemudian pelapor langsung membuka pintu kamar tersebut dan mencium bau minyak rambut laki-laki dan melihat korban berada ditempat tidur dengan posisi terlentang tertutup dengan selimut namun korban sudah tidak mengenakan celana lalu menemukan terlapor dibalik pintu kamar sedang memperbaiki posisi celana yang sudah diturunkan,” ungkap AKP Ahmad, Kamis (31/10/2019), dikutip pos kupang.com.
“Kemudian pelapor memarahi terlapor dengan mengatakan kau ini buat bikin begini sama dengan bikin kau pu saudari kandung lalu dijawab terlapor tidak, itu tidak mungkin hamil kemudian pelapor mengatakan memang itu kau pu istri kau buat begitu,” ujar AKP Ahmad meniru ucapan pelapor.
Ia menerangkan bahwa terlapor meminta pelapor untuk tidak memberitahukan kepada siapa-siapa kejadian tersebut.
“Lalu terlapor menarik pelapor dan berkata jangan kasitau bapak mama. Lalu pelapor menarik korban untuk dititipkan kepada tetangga dan meminta bantuan tetangga untuk melihat keadaan terlapor yang ternyata sudah melarikan diri,” jelasnya.
AKP Ahmad menerangkan
atas kejadian tersebut pelapor langsung bergegas ke Mapolsek Aesesa untuk melaporkan kejadian tersebut serta untuk di tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku .
Ia menerangkan polisi menerima laporan, membuat laporan, mencatat identitas saksi dan korban serta mendatangi TKP.
Saat ini polisi sudah mengamankan terduga pelaku pemerkosaan.
//Delegasi.Com(*/hermen jawa)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…