Hukrim  

Polisi Jemput Wanita 24 Tahun Terkait Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Kupang

Avatar photo
//Foto: Ilustrasi(Istimewa)

Kupang, Delegasi.Com – Satuan Reskrim Polres Kupang Kota telah menjemput seorang wanita berusia 24 tahun, di sebuah kos di dekat tempat penemuan mayat bayi, di RT 42, RW 13, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.

Wanita yang belakangan diketahui berinisial YVSM tersebut, dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.

Satuan Reskrim Polres Kupang Kota seperti dirilis pos kupang.com, telah menjemput seorang wanita berusia 24 tahun, di sebuah kos di dekat tempat penemuan mayat bayi, di RT 42, RW 13, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang.

Wanita yang belakangan diketahui berinisial YVSM tersebut, dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi.

YVSM merupakan seorang wanita yang beberapa waktu terakhir diketahi sedang berbadan dua.

Wanita itu dijemput polisi saat penyidik Polres Kupang Kota melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus pembuangan bayi di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu (8/9/2019).

Olah TKP tersebut, dilakukan pukul 20.20 Wita di sebuah kos-kosan yang terletak di samping lokasi penemuan mayat bayi.

Bayi malang yang ditemukan terbungkus dalam karung bekas berwarna kuning itu, diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Saat sedang melakukan olah TKP, penyidik lantas membawa seorang perempuan, YVSM (24) yang yang tinggal kos-kosan di tempat kos, dekat TKP itu.

YVSM diperiksa sebagai saksi, karena sebelumnya diketahui tengah berbadan dua atau hamil.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, S.H, M.H melalui KBO Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH pada Minggu malam.

” YVSM baru sebatas saksi dalam kasus ini,” ujarnya.

Dijelaskannya, YVSM telah menjalani visum dan RSB Drs Titus Ully.

Usai dilakukan visum, bersama pihak kepolisian, YVSM menuju kamarnya dan pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

“Di kamarnya saksi YVSM ini, kami sudah amankan beberapa bukti petunjuk yang masih tertinggal. Penyelidikan kasus ini masih berlanjut,” ujarnya.

Ada pun sejumbah barang yang disebut sebagai bukti petunjuk dan sudah diamankan dalam kasus tersebut, adalah beberapa jenis obat dan sejenis daun yang berada di dalam kamar YVSM.

“Barang yang diambil ada beberapa obat, bodrex sama paracetamol dan sejenis daun seperti daun binahong. Tapi kami cek dulu,” paparnya.

“Nanti kami periksa dulu, apakah saksi memakai (obat-obatan dan sejenis daun) obat-obat itu ataukah tidak. Kami baru lakukan visum, sampai di kantor baru kami ambil keterangan,” katanya.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, pihak kepolisian telah memeriksa tiga orang saksi.

Tiga saksi yang telah diperiksa di antaranya, pemilik lahan yang pertama kali menemukan mayat bayi bernama Ketut Satriana (48).

Saksi selanjutnya seorang anak kos yang tinggal tepat disamping TKP berinisial YVSM dan paman YVSM yang berinisial KM (44).

Ketua RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang, Agustinus Liwu mengatakan, YVSM digelandang pihak kepolisian setelah mayat bayi ditemukan.

Dijelaskannya, YVSM merupakan warga Kabupaten Flores Timur dan sudah tinggal di kosan tersebut selama 4 tahun sebagai seorang mahasiswa.

“Saat kos dulu melapor di RT sini,” kata Agustinus.

Beberapa hari lalu, lanjut Agustinus, YVSM baru saja mengikuti prosesi wisuda di salah satu universitas swasta di Kota Kupang.

Menurut pengakuan beberapa warga, YVSM diketahui hamil dan sering mengenakan jaket.

“Tapi sekarang perutnya terlihat mengempis,” paparnya.

Pihaknya hanya mengetahui YVSM digelandang ke Mapolres Kupang Kota sebagai saksi atas kasus tersebut.

“Dibawa untuk dimintai keterangan. Soal dia pelaku atau bukan itu kewenangan polisi,” katanya.

Untuk diketahui, warga RT 42, RW 13, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, dihebohkan dengan penemuan mayat bayi, Minggu (8/9/2019) siang

Mayat bayi yang belum diketahui jenis kelaminnya tersebut, dibungkus dengan karung warna kuning.

Karung berisi mayat bayi ini diletakkan di belakang sebuah lahan milik Ketut Satriana.

Mayat bayi tersebut ditemukan Ketut Satriana sekitar pukul 12.30 Wita, saat membersihkan lahannya untuk dilakukan pembangunan.

“Beta (saya) tinggal di Airnona, hari kamis lalu datang bersihkan lahan ini tidak ada (mayat bayi),” kata Ketut Satriana saat ditemui di lokasi kejadian.

Dikisahkannya, saat membersihkan lahan tersebut, Ketut mencium aroma tak sedap yang berasal dari karung berwarna kuning yang diletakkan di area belakang lahan miliknya itu.

Karena penasaran, ia coba membuka karung tersebut dengan menggunakan sebuah kayu.

“Dibungkus dalam karung bekas. Beta buka karena cium bau, saya buka pakai kayu, saat beta buka belatung sudah penuh. Beta korek-korek karena kira itu perut babi,” ujarnya.

Setelah memastikan bahwa sumber bau tak sedap yang diciumnya merupakan mayat bayi yang telah membusuk, lanjut Ketut, pihaknya langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Sementara itu, Ketua RT 42 RW 13 Kelurahan Fatululi, Agustinus Liwu mengatakan, pihaknya mendapat kabar kejadian tersebut pada pukul 13.00 Wita.

“Pengamatan saya sejauh ini kosan di sini banyak, tapi curiga ada yang hamil tidak ada,” paparnya.

Penemuan mayat bayi ini menarik perhatian puluhan warga sekitar. Mereka mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melihat kejadian yang diketahui baru kali pertama terjadi di wilayah tersebut.

Selanjutnya, pihak kepolisian mengevakuasi mayat bayi yang terbungkus karung bekas warna kuning ini dievakuasi menggunakan mobil ambulans ke RSB Drs Titus Ully Kupang pada pukul 15.20 Wita.

Proses evakuasi ini disaksikan juga oleh puluhan warga sekitar.

Beberapa warga sempat mengabadikan kejadian tersebut menggunakan kamera handphone.

Terlihat dua petugas mengambil mayat bayi yang terbungkus dalam karung bekas berwarna kuning lalu memasukkannya dalam kantong jenazah.

Nampak juga sejumlah aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota yang terus berjaga.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut.

Usai mendapatkan laporan, pihaknya menerjunkan sejumlah aparat kepolisian untuk melakukan olah TKP.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat bayi. Kemudian, untuk memastikan kami turun ke TKP dan menemukan ada mayat bayi yang berada di lahan kosong di tengah pemukiman warga,” jelasnya di lokasi kejadian.

Usai melakukan olah TKP, mayat bayi tersebut langsung dibawa ke RSB Drs Titus Ully Kupang untuk dilakukan visum et repertum.

“Atas laporan itu kami melakukan olah TKP dam mayat bayi telah kami evakuasi ke RSB Drs Titus Ully Kupang untuk divisum,” pungkasnya.

Pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk mengetahui pihak yang tega membuang bayi tersebut.

“Untuk sementara kami lakukan penyelidikan untuk mengetahui ibu dari mayat bayi yang ditemukan tadi,” ungkapnya.

Pihaknya juga belum memastikan sudah berapa hari mayat bayi tersebut dibuang.

“Kondisi bayi belum dipastikan berapa hari akan tetapi dari fisiknya sudah mengeluarkan bau tak sedap tapi untuk kepastiannya kami tunggu hasil visum dari dokter,” katanya.

//delegasi(*/hermen)

Komentar ANDA?