Categories: Hukrim

Polisi Tetapkan Anggota DPRD TTS Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

KUPANG, DELEGASI.COM – Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (TTS) mengamankan sekaligus menetapkan Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD TTS berinisial JN sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinsial DS di Kota Soe.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres TTS dan saat ini penyidik sedang proses pemberkasan,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (4/5).

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa dalam waktu dekat penyidik juga akan mengirimkan berkas perkara tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa lebih lanjut.

Ilustrasi Foto remas-ramas-pegang-payudara //ISTIMEWA
Baca Juga : Datang Bertamu, Oknum Anggota DPRD TTS Remas Payudara Ibu Rumah Tangga
Baca Juga : Sadis,….Kasus Pembunuhan di TTS, Anak Habisi Nyawa Ayah Kandung

Krisna menambahkan penahan terhadap JN akan dilakukan selama 20 hari. Semuanya itu dilakukan demi kepentingan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Alasan penahanan terhadap tersangka karena memang dua alat bukti yang kuat sudah dikantongi,” tambah dia.

Polisi lanjut Krisna menjerat JN dengan pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider Pasal 281 ayat 1 KUHP, dan dikenakan ancaman hukum sembilan tahun penjara.

Berdasarkan kornologis kejadiannya, pada tanggal 11 April 2021 lalu, JN bertamu ke rumah DS. Saat itu JN sedang dalam kondisi mabuk akibat mengkonsumsi minuman beralkohol

Karena JN bertamu, DS pun beranjak ke dapur untuk membuat minuman, sementara suami dari DS sendiri sedang berada di kamar mandi. Melihat DS sendiri JN kemudian beranjak ke dapur lalu dari belakang langsung memegang bagian tubuh dari DS.

DS sendiri berpikir mungkin JN tidak sengaja karena hanya menyentuh saja. DS pun membawa minuman ke ruang tamu. Namun sesampainya di ruang tamu JN kembali melakukan aksinya.

Mengetahui bahwa JN dari awal memang sengaja melakukan hal tak senonoh, DS pun kesal dan mengusir JN keluar dari rumah. Suaminya yang mengetahui hal tersebut, ikut kesal dan saat itu juga langsung melaporkan perbuatan tak senonoh dari anggota DPRD tersebut ke pihak kepolisian.

//delegsi(*/ANT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

17 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago