KUPANG, DELEGASI. COM–Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Nasjwin, A.md.IP, SE, AAAI – K, CPC, yang didampingi Kanit Operasional & Humas Eko Mulyanto SE, CRMO, AWP dan Kanit HC & Umum Febri Irawan, SE memaparkan peran & fungsi PT Jasa Raharja, bisnis proses pelayanan PT Jasa Raharja dan Kesiap siagaan dalam pengamananan Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sebagai bentuk nyata Negara hadir dalam setiap sendi kehidupan masyarakat, Pemerintah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna moda transportasi baik umum maupun pribadi dari risiko kecelakaan. Pemerintah melalui PT Jasa Raharja – Member of Indonesia Financial Group (IFG) sebagai Badan Usaha Milik Negara menyelenggarakan program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum dan Lalu Lintas.
Dengan kedua program tersebut setiap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan berhak mendapatkan santunan, tentunya sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah.
Yang pertama Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Angkutan Umum diberikan kepada masyarakat yang menjadi penumpang moda angkutan umum baik darat laut maupun udara. Dimana masyarakat yang hendak bepergian pada saat membeli tiket sudah termasuk Iuran Wajib untuk menjamin apabila terjadi kecelakaan selama dalam perjalanan.
Yang kedua Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dimana pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama SAMSAT sudah termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Yang gunanya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga atau orang yang ditabrak oleh kendaraan bermotor tersebut dan laka tunggal kendaraan pribadi tidak dijamin.
Besaran santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017 sebagai berikut :
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja berbasis pada sistem pelayanan digital terpadu, yang terintegrasi dengan stakeholder mulai dari Laporan Kecelakaan online dan realtime dengan IRSMS Korlantas Polri dan host to host dengan Rumah Sakit.
Untuk korban luka-luka akan ditindaklanjuti dengan system verifikasi rawatan online, realtime dan professional pada biaya rawatan korban, juga Kerjasama dengan holding farmasi untuk memastikan data penggunaan obat telah sesuai dan tak lupa sinergi dengan provider dan asuransi untuk jaminan pengobatan lanjutan.
Untuk korban meninggal Jasa Raharja memastikan kunjungan petugas kepada ahli waris korban, kemudian verifikasi keabsahan data kependudukan dengan Ditjen Dukcapil dan system pembayaran secara cashless.
“Jasa Raharja memiliki target kecepatan dan kemudahan penyaluran santunan untuk masyarakat, s.d November 2021 berhasil memberikan kemudahan, kecepatan dan kenyamanan layanan kepada masyarakat dimana dari target 3 hari penyerahan santunan meninggal dunia, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur dapat merealisasikannya menjadi 1 hari 10 jam, capaian ini sesuai dengan target rata – rata nasional, ” ujar Nasjwin dalam rilis yang diterima redaksi delegasi.com
Sementara itu untuk santunan luka-luka Jasa Raharja bekerjasama dengan 50 rumah sakit di seluruh Nusa Tenggara Timur sehingga 91,64% biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada Rumah Sakit, yang berarti bahwa masyarakat tidak mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan Batasan biaya rawatan yang ditetapkan. Capain ini parerel dengan kerjasama yang telah dilakukan PT Jasa Raharja dengan Rumah Sakit dimana PT Jasa Raharja Cabang NTT telah menandatangani PKS dengan 50 Rumah Sakit yang tersebar di seluruh Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penyelesaian Pembayaran Santunan Sejak berkas lengkap dapat diselesaikan dalam waktu 13 menit dari target yang ditentukan yakni 1 Jam.
Terkait jumlah pembayaran santunan sampai dengan tanggal 29 Desember 2021 PT Jasa Raharja Cabang NTT telah menyerahkan santunan sebesar Rp.22.337.663.221 (dua puluh dua milyar tiga ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus enam puluh tiga ribu dua ratus dua puluh satu rupiah),dengan rincian sebagai berikut :
Santunan MD : 16.025.000.000
Santunan LL : 5.877.212.951
Santunan CT : 223.750.000
Penguburan : 24.000.000
Amb/P3K : 187.700.270
Terkait upaya preventif, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan stakeholder di Provinsi NTT diantaranya Pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, BPTD Wil XIII, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Pers untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat perihal upaya tertib lalu lintas, memasangan rambu – rambu peringatan di titik – titik rawan laka dan mengadakan FDG (Forum Diskusi Group) bersama Akademisi terkait terobosan kebijakan dalam upaya meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas di Provinsi NTT.
PT Jasa Raharja NTT juga telah menghibahkan Mobil Ambulance Kepada Rumah Sakit Pemerintah Maupun Rumah Sakit Swasta di Provinsi NTT, upaya ini dilakukan untuk mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, disamping itu PT Jasa Raharja Cabang NTT juga mengoperasikan Mobil Unit Kecelakaan Lalu Lintas ke Terminal – Terminal di Wilayah Provinsi NTT untuk memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi awak angkutan umum pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan MUKL ini secara periodik rutin di laksanakan di setiap kabupaten kota di seluruh provinsi NTT. Untuk kelancaran Kegiatan Pelayanan pengobatan gratis, PT Jasa Raharja bekerjasama dengan Biddokkes Polda NTT yang menyediakan dokter dan paramedis yang melakukan pemeriksaan di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT juga menyampaikan bahwa menghadapi Nataru 2021 ini PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur juga meluncurkan program sillaturahmi online Sayang JR dengan membagikan pulsa gratis kepada 5.000 orang.
PT Jasa Raharja Cabang NTT juga telah mensiagakan 38 personil yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota yang selalu bersinergi dengan petugas pos PAM Terpadu di masing – masing Polres, memasang spanduk keselamatan di titik – titik strategis, menggelar aksi simpatik guna mendukung operasi Lilin Ranaka 2021 dengan memberikan makanan dan minuman kepada petugas serta alat pelindung diri (APD) berupa masker, hand sanitizer, vitamin, sarung tangan dan tidak kala pentingnya untuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan PT Jasa Raharja Cabang NTT juga menghibahkan sarana pencegahan kecelakaan berupa Barikade, Tarfic Cone, Rompi Lalu Lintas dan Jas Hujan kepada Ditlantas Polda Nusa Tenggara Timur.
“Diharapkan dengan adanya dukungan dari Jasa Raharja, operasi Lilin tahun 2021 dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan ibadah Natal dan Tahun Baru 2022. Keterlibatan peran aktif Jasa Raharja dalam pengamanan operasi Lilin ini sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan angkutan umum, dan lalu lintas jalan,” tutup Nasjwin.
Lebih lanjut Nasjwin mengimbau kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas dalam setiap melakukan perjalanan dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid – 19 di Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
//www.delegasi.com (*)
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…