PT Jasa Raharja Cabang NTT Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Jalan Herman Yohanes

KUPANG,DELEGASI.COM–Kepala Cabang Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur, Radito Risangadi, yang diwakili oleh penanggung jawab Jasa Raharja Kabupaten Alor, Agus Prasetiyo bersama dengan Bapak Kepala UPT Samsat Alor dan Kepala Desa Pailelang, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor bersama-sama menyerahkan secara simbolis Dana Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaanmaut di ruas Jalan Herman Yohanes, Kel. Lasiana, Kec. Kelapa Lima Kota Kupang pada Rabu 9 Juni 2021.

Keluarga korban yang mendapatkan santunan adalah ibu kandung almarhum an. Yuliana Pius Aran (50 th) orang tua dari alm. Yairus Markos Lanikari.
Besaran santunan yang diberikan kepada kedua keluarga korban kecelakaan itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Nomor 16/PMK.010/2017 yakni, sebesar Rp 50.000.000.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja NTT, Radito Risangadi yang dihubungi via sambungan telepon, Jumat,(6/11) pada kesempatan pertama menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam atas musibah yang menimpa keluarga besar di Kabupaten Alor.

“Saya ucapkan turut berduka yang mendalam atas meninggalnya almarhum, semoga orangtua dan keluarga besar di Alor diberikan kekuatan dan ketabahan,”ucap Radito.

Radito menjelaskan PT Jasa Raharja sebagai member of Indonesia Financial Group telah diberikan amanahan oleh Undang – Undang untuk menyelenggarakan Program Dana Pertanggung Wajib Kecelakaan Penumpang dan Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat dengan metode komunikasi terapeutik (komunikasi yang menenangkan).

“Dana santunan yang diterima oleh korban yang mengalami kecelakaan bersumber dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat. Sehingga kami juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pembayaran SWDKLLJ (sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) di Samsat sebelum Jatuh tempo” ungkap Radito.

Untuk diketahui kecelakaan maut di ruas Jalan Herman Yohanes, Kelurajan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang sekitar pukul 18.00 Wita pada Rabu 9 Juni 2021 sehingga menewaskan Yairus Markos Lanikari.

Kecelakaan tersebut berawal dari pengendara SPM Honda Beat bergerak dari arah belakang kampus undana dengan tujuan ke arah Lasiana bertabrakan dengan pengemudi mobil tronton yang bergerak dari arah berlawan dan hendak berbelok ke arah kanan jalan.

//www.delegasi.com (hmsJR)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Rumah minimalis dengan arsitektur modern Panduan lengkap

Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan dapur kecil dan fungsional

Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan penggunaan furnitur minimal Panduan praktis

Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…

19 jam ago

Rumah minimalis dengan material alami Desain dan aplikasi

Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…

19 jam ago

Rumah Minimalis dengan Konsep Industrial Panduan Lengkap

Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…

19 jam ago

Menata Rumah dengan Furniture yang Nyaman

Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…

2 hari ago