DELEGASI.COM, KUPANG – Kanwil Kemenag NTT bersama Kemenag Manggarai Timur diam membisu ini, tanpa ada tanggapan terhadap kasus Pungli Kasi Pendis Kemenag Manggarai Timur terhadap sejumlah guru honorer Madrasah di wilayah Manggarai Timur.
Kementerian Agama RI Perlu Inspeksi Terhadap Besaran Pungli di internal Kemenag Manggarai Timur antara “Rp300.000 hingga Rp500.00 dan Rp750.000 hingga Rp1.000.000” Terhadap 203 Guru Honorer Madrasah di Manggarai Timur.
Kementerian Agama Kabupaten Manggarai Timur terbilang dalam usiannya merupakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten yang belum lama terbentuk namun, sedikit demi sedikit telah ternodai dengan tindakan oknum yang menyalahgunakan jabatan atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan diri sendiri hingga harus melakukan pemotongan tunjangan guru honorer di wilayah kerjanya.
Belum genap setahun Kepala Kantor Kementerian Agama NTT yang juga sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Manggarai Timur yang di lantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama pejabat tinggi pratama lainnya di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemeteriana Agama RI pada Jumat 8 Oktober 2021 lalu, justru yang hari ini menjadi lokasi atau wilayah kerja Kemenag adalah tempat terjadinya kasus pungutan liar yang di lakukan oleh kasi pendis yang juga mantan bawahannya saat menjabat Kakan Kemenag Manggarai Timur.
Dalam sesi pelantikan Kepala Kantor Wilayah Kemenag NTT, Menag Yaqut menyampaikan harapanya kepada pejabat-pejabat yang telah dilantik
“Apabila suatu saat saudara-saudara bertemu peluang dan celah untuk menyalahgunakan jabatan atau memanfaatkan jabatan untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, kelompok dan golongan, maka ingatlah selalu kalimat sumpah jabatan yang diucapkan setiap memangku jabatan baru”(Jumat, 08/10/2022 KATOLIKU.COM).
Tindakan yang dilakukan oleh Kasi Pendis Manggarai Timur manjadi pertanyaan publik, ada apa dengan Kepala Seksi Pendidikan Islam Manggarai Timur, Kakan Kemenag Manggarai Timur dan Kakan Kemenag NTT?
Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut telah melanggar Perpres tentang Saber Pungli, diamnya para pimpinan atau kepala kantor Kemenag NTT dan Kemenag Manggarai Timur, telah banyak pihak yang siap menjadi saksi terkait pengambilan uang potongan insentif dari guru honorer tersebut oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Manggarai Timur, denga kasus pungli yang terjadi Kepala Seksi Pendidikan Islam Manggarai Timur dapat di nonaktifkan dari jabatannya sebagai upaya penyelesaian kasus pungli yang meresahkan banyak pihak termasuk publik.
Toko masyarat yang kami hubungi yang tak disebutkan namanya, mengaku kalau ada pungli yang dilakukan oleh Kasi Pendidikan Islam Manggarai Timur.
Dia mengaku kenal dengan kepala seksi tersebut, untuk besaran pungli informasi yang pungutan Rp750.000 dan Rp1.000.000.
Itu benar adanya terjadi di beberapa Madrasah walaupun mungkin tidak semua, bisa jadi ada yang dibawa Rp750.000 bahkan bisa jadi juga diatas Rp1.000.000,” ungkapnya yang dihubungi delegasi.com, pekan lalu.
Dia pun berharap data itu sudah ada di Kepala Kantor harusnya oknum-oknum yang terlibat dalam kasus pungli tersebut diberhentikan dari jabatan mereka untuk kebaikan banyak orang, tutupnya.
//delegasi(Tim)
Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…
Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…
Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…
Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…
Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…
Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…