Berita  

RDP Komisi III DPR RI, BKH Minta Penerimaan Negara Bukan Pajak Kejagung Diaudit

Avatar photo
Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Benny K. Harman //Foto: ISTIMEWA

DELEGASI.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman (BKH) menyoroti hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Benny mengusulkan agar PNBP Kejagung, khususnya di bidang pidana khusus, diaudit.

Benny mulanya menilai bahwa angka PNBP yang dicapai masih di bawah dari yang dia perkirakan.

“Hanya saya usul, Pak Ketua, kita belum bisa menilai apakah ini cukup atau tidak, apakah ini sudah maksimal atau belum. Secara gamblang, kalau saya pantau, mestinya yang harus dicapai oleh Kejaksaan Agung ini jauh lebih banyak dari yang tadi disampaikan,” kata Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022), dilansir detikNews.

BACA JUGA:

BKH: Kalau Birunya sudah Mulai Kusut, Demokrat  Beri Baju Mercy Untuk Pak Gubernur

Ini Alasan Mengapa Presiden Joko Widodo Kunjung ke NTT

“Saya mengusulkan supaya dilakukan audit secara objektif dari sumber-sumber PNBP yang tadi disampaikan oleh Pak Jampidsus. Sebab sekali lagi dugaan saya sebetulnya jauh lebih banyak, jauh lebih besar, triliunan,” lanjut dia.

Waketum Partai Demokrat itu kemudian menyoroti rendahnya target PNBP tahun 2021 khususnya bidang pidana khusus sebesar Rp 362 miliar. Meski realisasinya melebihi target tersebut yakni sebesar Rp 714 miliar.

“Tahun 2021 saja baru mencapai Rp 700 miliar dari target Rp 200-an (miliar). Memang melampaui tetapi apabila kita memantau sebetulnya Kejaksaan Agung bisa mungkin 20 kali lipat yang ditargetkan kalau kita kerja benar,” ujar Benny.

“Tapi saya tidak mau berasumsi dan supaya lebih objektif saya mengusulkan supaya dilakukan audit,” tegasnya.

Benny juga mengulas potensi PNBP Kejaksaan Agung yang dapat mencapai Rp 20 triliun pada tahun 2017. Lantas dia heran dengan nilai target PNBP tahun ini yang jauh di bawah 5 tahun lalu.

BACA JUGA:

Kunjung ke NTT, Menko PMK Terima Aduan Bantuan Tahap Dua Belum Cair

Menko PMK Pantau  Rumah  Bantuan Korban Seroja di Kota Kupang

“Saya masih ingat tahun 2017 ketika dulu saya masih di pimpinan Komisi III, pada saat itu saja hitungan kita itu Rp 20-an triliun kenapa tiba-tiba kok diamputasi sehingga sampai sekian ratus miliar,” ujar dia.

“Oleh sebab itu Pak Ketua untuk PNBP khusus yang ini harus ada penyelidikan lebih lanjut, audit lebih lanjut mengenai item-item yang tadi disebutkan Pak Jampidsus,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, sebelumnya Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyebutkan PNBP bidang pidana khusus berdasarkan 12 sumber, di antaranya pendapatan uang sitaan korupsi hasil sitaan pengadilan.

“PNBP tahun 2021 secara akumulasi telah melampaui target yang ditetapkan,” kata Febrie Adriansyah

//delegasi(*)

Komentar ANDA?