Categories: Ekbis

Realisasi Kebijakan Tax Amnesty Telah Capai Rp13,8 Miliar

Kupang, Delegasi.Com – Terhitung sejak Pemerintah NTT mengeluarkan kebijakan tax amnesty pada 1 Agustus lalu, pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kebijakan itu telah mencapai Rp13,8 miliar.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah NTT, Zet Sony Libing sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Rabu (21/8/2019).

Ia menjelaskan, dalam peraturan gubernur (Pergub) nomor 63/2019, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang tax amnesty. Kebijakan itu berupa pemberian keringanan dan pembebasan pajak untuk rakyat NTT. Pembebasan yang diberikan itu berupa denda keterlambatan atas pelunasan pajak kendaraan bermotor. Bebas balik nama kendaraan bermotor plat luar daerah. Bebas bea balik nama kendaraan bermotor angkutan umum berbadan hukum. Juga bebas denda keterlambatan atas pelunasan asuransi kecelakaan SWDKLLJ. Kebijakan ini berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Alumni SMA Negeri 1 Maumere angkatan 1988 ini mengatakan, realisasi pendapatan setelah adanya kebijakan tax amnesty itu hingga 20 Agustus telah mencapai Rp13,8 miliar lebih. Walau demikian, akibat kebijakan itu dana yang tidak masuk di kas daerah sebagai bagian dari pendapatan sebesar Rp1,6 miliar.

“Kami optimis, hingga batas waktu terakhir pemberlakuan kebijakan itu pada 31 Oktober mendatang, realisasi pendapatan bisa mencapai Rp41 miliar,” kata Sony Libing.

Ia menyampaikan, dari data sementara realisasi pendapatan dimaksud, raihan terbesar berasal dari Samsat Kota Kupang yang mencapai 28 persen. Diikuti dengan Samsat Sikka dan Timor Tengah Selatan (TTS). Sedangkan Samsat kabupaten lainnya lebih sedikit karena sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor di daerah tersebut.

Pada kesempatan itu Sony Libing mengungkapkan, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), target PAD 2019 ditetapkan sebesar Rp1,2 triliun. Pihaknya menargetkan realisasi PAD hingga akhir tahun mencapai Rp1,345 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2018, terjadi kenaikan sebesar kurang lebih Rp213 miliar. Tahun 2018 lalu realisasi PAD mencapai Rp1,1 triliun.

“Tahun 2020 mendatang kami targetkan PAD sebesar Rp1,450 triliun. Artinya, progres pencapaian PAD setiap tahunnya terus mengalami peningkatan,” papar Sony Libing.

Ia menambahkan, sumber PAD berasal dari pelayanan PAD seperti pajak, retribusi dan lain-lain PAD yang sah. Selain itu bersumber dari deviden BUMD antara lain Bank NTT, Jamkrida, Askrida, dan PT Flobamora.

//delegasi(mario)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

24 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

4 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

6 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

2 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago