ADONARA-DELEGASI.COM–Barisan Muda Warga Lamahala menyampaikan permohonan maaf kepada publik NTT, Asprov NTT, Kesebelasan Perse Ende, Panitia Liga 3 ETMC XXXI PORPROV NTT-Lembata 2022, Pemda Lembata dan masyarakat Lembata secara khusus atas peristiwa kericuhan yang terjadi di lapangan Gelora 99, Junad, 23/09/2022, saat Perseftim Vs Perse Ende, yang mengakibatkan beberapa fasilitas yang rusak di Stadion Gelora 99.
Selain itu, Barisan Muda Warga Lamahala juga menyesali pernyataan yang diduga disampaikan oleh Penjabat Bupati Lembata,Drs.Marsianus Djawa,M.Si, yang tayang pada akun YouTube Froby Dake, Sabtu, 24 September 2022, yang sangat tendesius dan mendiskreditkan Lamahala.
Pasalnya, Narasi yang dibangun melalui video dalam akun Youtube tersebut sungguh telah melukai harkat dan Marwah Lamahala sebagai sebuah Lewotanah yang bermartabat,”demikian point penting pernyataan sikap Barisan Muda Warga Lamahala, yang diwakili Anggota BPD Muhammad Kasim Samad, sekaligus mewakili Pemdes, Ketua Suporter Red Dragon Muhammad Syamsudin, Anggota DPRD Flotim asal Lamahala Muhammad Ikram Ratuloli, Muhammad Saleh Suksi selaku Pembaca pernyataan dan Moderator, Baco Hasan.
Konferensi Pers ini digelar di Kantor Desa Lamahala Jaya, Senin,26/09/2022, pukul 10.30 WITA, disaksikan ratusan warga dan para tokoh masyarakat.
“Iyah, sebagai salah satu bagian dari supporter Perseftim, Kami dengan rendah hati dan kebesaran jiwa, melalui forum ini meminta maaf kepada semua pihak,”terang Ikram Ratuloli, Anggota DPRD Flotim asal Lamahala, kepada Wartawan.
Ditegaskan, pernyataan secara sepihak yang menuding Lamahala sebagai biang kerok (utama,red) atas peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Gelora 99 adalah sebuah justifikasi atau klaim yang obscur dan juga tidak memiliki kekuatan hukum tetap.
“Ujaran semacam itu mengakibatkan terbentuknya opini publik secara liar, yang justru berpotensi menghadirkan konflik baru secara horisontal.
Sebagaimana komentar berbau rasial yang dilontarkan akun Pantang Mundur dalam Chanel Youtube tersebut, ‘Usir Lamahala Dari Tanah Lembata’,.
Tentu saja, hal ini sangat meresahkan dan bisa berdampak fatal,”tegas Barisan Muda Warga Lamahala kepada Delegasi.Com.
Ikram Ratuloli, sebagaimana ditulis dalam pernyataan sikap tersebut, selaku pejabat publik, sangat tidak etis dan tidak bijak mengucapkan pernyataan yang inkonstitusional di ruang publik, dengan menyebut nama kampung Lamahala sebagai biang kerok dan pelaku utama kericuhan dan pembakaran di Stadion 99.
Karena yang memiliki kewenangan hukum dalam menyampaikan hal tersebut adalah aparat Kepolisian.
Itu pun musti dengan alat bukti yang cukup.
“Lagi pula, secara teritorial, pada faktanya suporter Perseftim berasal dari tiga kepulauan, yakni Daratan Larantuka, Solor dan Adonara.
Bukan dari Lamahala semata,”tandas Barisan Muda Warga Lamahala, lagi.
Lebih lanjut diungkapkan, pernyataan dalam video tersebut jelas dapat mensegregasi masyarakat.
Bahkan, jauh lebih membakar suasana ketimbang lidah api.
“Mengingat, selama ini hubungan Sosio kultural masyarakat Lamahala dan warga Lembata sangat harmonis, sehingga jangan sampai dirusak oleh opini liar yang disampaikan oleh Penjabat Bupati tersebut,”tohok BM Warga Lamahala.
Karena itu, selain menyesali pernyataan Penjabat Bupati Lembata, BM Warga Lamahala juga mendesak Penjabat Bupati Lembata untuk sampaikan permohonan maaf melalui media sosial selambat-lambatnya dalam tempo 2 x 24 jam.
Serta menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat Lamahala di Desa Lamahala, selambat-lambatnya 1 Minggu setelah pernyataan ini.
Sementara itu, merespons cepat pernyataan sikap ini, Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Djawa langsung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Lamahala.
Bahkan, Dirinya bersedia bertemu dan berdialog membangun perdamaian bersama.
“Iyah, Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Lamahala, atas pernyataan yang Saya sampaikan, dalam kaitan dengan kericuhan di Stadion Gelora 99, tersebut.
Benar, itu pernyataan Saya, ketika mendapat banyak informasi bahwa ada kericuhan dan pengrusakan fasilitas Stadion Gelora 99.
Saya memang betul marah saat hendak masuk Gereja ikuti acara Syukur 100 tahun SVD berkarya di Lembata, lalu mendapat banyak pesan masuk, telepon ada kericuhan dan perusakan stadion Gelora 99.
Sebab, Stadion Gelora 99 telah dibangun dengan susah payah, dengan segala keterbatasan.
Dan, Saya menyebut Warga Lamahala karena memang disebut oleh banyak orang, saat itu.
Namun, apakah benar itu Warga Lamahala kan, tidak ada yang tahu.
Aparat berwenang pun tak menangkap satu orang pun.
Oleh karena itu, dari lubuk hati yang paling dalam Saya memohon maaf kepada seluruh warga Lamahala.
Dan, Saya dengan senang hati siap bertemu dan berdialog penuh kekeluargaan serta perdamaian bersama warga Lamahala,”ujar Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Djawa, kepada Awak Media, saat ditemui di Stadion Gelora 99, usai laga Semifinal Perse Ende Vs Persim Manggarai, Senin,26/09/2022, Sore.
Marsianus Djawa bahkan menegaskan, Dirinya siap bertemu warga Lamahala, yang direncanakan Selasa, 27/09/2022.
Ia juga mengakui, apa yang disampaikan itu sesuai informasi yang masuk, namun apakah benar itu Warga Lamahala, pun tidak ada satu pun yang diamankan aparat keamanan.
“Olehnya, jikalau melukai hati warga Lamahala, sekali lagi Saya memohon maaf.
Tetapi, terus terang saja, Saya terlalu mencintai Lembata dan terutama mengingat seluruh pengorbanan dalam pembangunan stadion Gelora 99 ini, maka Saya terlalu emosional, menerima informasi yang masuk saat itu.
Sehingga Saya pasti bertemu Warga Lamahala untuk sampaikan ini.
Toh, Saya juga tidak kenal suporter Lamahala, Adonara, Solor dan Larantuka, saat itu,”tukasnya.
Asal tahu saja, kericuhan di Stadion Gelora 99 saat laga Perseftim Vs Perse Ende, yang berujung perusakan Pagar dan Banch Pengawas serta Pemain, beberapa fasilitas Stadion lainnya, telah memicu kontroversi dan saling sikut pernyataan hingga ke Media Sosial.
Bahkan, sempat beredar kabar hoax terkait Perseftim dikenai sanksi tidak bermain di ETMC tjga kali berturut-turut dan beberapa sanksi lainnya.
Tak sampai disini, Penjabat Bupati Lembata pun meradang dan sempat membuat pernyataan keras, saat memberikan sambutannya di hadapan Uskup Larantuka Mgr.Fransiskus Kopong Kung,Pr dalam acara syukuran 100 tahun Konggregasi SVD berkarya di Lembata.
Pernyataan Penjabat Bupati Lembata ini, lantas direspons serius Barisan Muda Warga Lamahala, yang mendesaknya meminta maaf. (WAR/Delegasi.Com)
Bayangkan rumah yang bukan sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah karya seni fungsional. Rumah minimalis modern,…
Bayangkan rumah mungil yang nyaman, di mana setiap sudutnya dirancang dengan cermat untuk memaksimalkan ruang…
Bayangkan sebuah rumah, bersih, lapang, dan menenangkan. Bukan sekadar tren, desain minimalis didasarkan pada prinsip-prinsip…
Bayangkan rumah yang bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga perwujudan harmoni antara manusia dan alam.…
Bayangkan sebuah hunian yang memadukan kesederhanaan minimalis dengan aura industri yang kokoh. Rumah minimalis dengan…
Rumah, tempat bernaung dan beristirahat, tak hanya sekadar bangunan. Ia adalah refleksi diri, sebuah ekosistem…