Ekbis  

RUU Redenominasi Diupayakan Masuk Meja DPR Tahun Ini

Avatar photo
Penyederhanaan uang
Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (4/7/2017). Kedatangan Presiden Joko Widodo dalam rangka kunjungan kerja dan dialog ekonomi dengan para pelaku pasar modal.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Jakarta, Delegasi.com – Pemerintah akan berupaya memasukan Rancangan Undang-undang (RUU) terkait redenominasi atau penyederhanaan rupiah ke program legislasi DPR tahun ini juga.

“Kami akan upayakan maksimal,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani si Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Dirilis kompas.com, pemerintah tutur ia akan mencoba berkoordinasi dengan Komisi XI terlebih dahulu terkait rencana pengajuan RUU redenominasi rupiah. Namun pemerintah masih perlu melihat jadwal Komisi XI.

Tahun ini, tutur perempuan yang disapa Ani itu, DPR memiliki sekitar 15 RUU yang menjadi prioritas untuk dibahas. Oleh karena itu pemerintah akan coba melihat celah untuk memasukan RUU redenominasi ke dalam legislasi nasional.

“Nanti kami lihat diproses legislasi, karena dewan kan cukup banyak sekali ya RUU yang sudah masuk,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Gubernur Bank Indonesia  (BI) Agus Martowardojo akhir pekan lalu mengharapkan adanya amanat Presiden (Ampres) terkait redenominasi rupiah. Dengan begitu diharapkan DPR bisa membahas RUU redenominasi pada tahun ini.

BI sudah menyampaikan rencana redenominasi atau penyederhanaan rupiah kepada Presiden Joko Widodo. Namun Presiden meminta adanya pembahasan secara detail terlebih dahulu sebelum RUU disampaikan ke DPR.

Pembahasan detail itu mencakup berbagai hal mulai dari alasan dibalik redenominasi, tahapan redenominasi, hingga manfaat yang didapatkan masyarakat bila rencana itu direalisasikan. Pemerintah tidak ingin rencana redenominasi disalah artikan oleh masyarakat.

Oleh karena itu tutur Sri Mulyani, Presiden juga meminta agar rencana redenominasi dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.

BI menilai redenominasi rupiah begitu penting. Selama ini saat rupiah dibandingkan dengan dollar AS, nilainya terbilang besar yakni Rp 13.300 per 1 dollar AS. Sementara itu, di sejumlah negara lain nilainya dollar tidak sebanyak di Indonesia. Malaysia misalnya 1 dollar AS hanya 4 ringgit, Singapura lebih kecil lagi yakni 1,5 dollar Singapura.

Selain itu, BI meyakini redenominasi rupiah mampu membuat persepsi positif bagi Indonesia sebab transaksi akan menjadi lebih efisien. Diharapkan, ekonomi Indonesia bisa lebih dipercaya pasar.//delegasi(*kompas)

Komentar ANDA?