Categories: Hukrim

Saksi Sebut Munarman Terkait Pengeboman Gereja Katedral Jolo Filipina

JAKARTA, DELEGASI.COM Saksi pelapor berinisial IM menyebutkan bahwa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman diduga mempunyai kaitan dalam pengeboman di Gereja Katedral Jolo, Filipina, 28 Maret 2021, yang dilakukan kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf yang telah berbaiat dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), dilansir Kompas.com.

Hal ini disampaikan IM saat memberikan jawaban majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (17/1/2022).

BACA JUGA:

Taliban Pakai Semprotan Merica Usir Puluhan Pedemo Perempuan di Kabul

Anggota DPR Sulaeman Hamzah Jadi Pembicara Diskusi Buku Sejarahwan Jakarta

Dugaan IM sendiri mengacu pada kegiatan tablig akbar yang dihadiri Munarman di Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015. Dalam kegiatan ini, Munarman disebut turut berbaiat dengan ISIS.

Dari peristiwa inilah, IM menghubungkan ada kaitannya peristiwa bom di Gereja Katedral Jolo dengan kegiatan baiat yang terjadi di Makassar.

“Kejadian yang sebenarnya melatarbelakangi salah satunya dari sekian fakta-fakta yang telah saya jadikan sebagai dasar dugaan saya adalah pengeboman Gereja Katedral di Jolo (Filipina),” ujar IM dalam persidangan, Senin siang.

Menurut IM, peristiwa pengeboman di Gereja Katedral Jolo pula yang kemudian membuka jaringan mengenai adanya “kelompok Makassar”.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap polisi. Polisi melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI yang berada di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat., Selasa (27/4/2021) //Foto: Istimewa

 

“Inilah yang membawa kita kepada beberapa saksi-saksi yang kemudian memberikan keterangan yang dugaan kuat saya adalah menghubungkan dengan keterlibatan saudara Munarman (dalam terorisme),” kata IM.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman berkaitan dengan munculnya ISIS di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Dalam perjalanan kasus ini, Majelis hakim PN Jakarta Timur menolak eksepsi yang diajukan Munarman. Menurut hakim, eksepsi yang disampaikan terdakwa Munarman dan tim penasihat hukum sudah masuk materi pokok perkara.

“Apakah terdakwa terbukti melakukan tindak pidana, sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum atau tidak, adalah sangat tergantung pada pembuktian dalam persidangan selanjutnya.

Maka keberatam tersebut tidak dapat diterima,” ujar hakim di ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Rabu, pekan lalu.

//delegasi(*)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Ngapali Beach: Surga Pantai Tropis di Myanmar

Myanmar, negara yang kaya akan budaya dan sejarah, juga menawarkan keindahan alam yang luar biasa,…

11 jam ago

Keindahan Kuang Si Falls: Air Terjun Turquoise di Laos

Laos, negara yang terkenal dengan kekayaan alam dan keindahan alamnya, memiliki banyak tempat wisata yang…

3 hari ago

Keindahan Pondoland dan Pesona Alam serta Pantainya

Afrika Selatan selalu menjadi destinasi yang memikat hati para wisatawan dengan kekayaan alam dan budaya…

5 hari ago

Keindahan Tulbagh Wine Route: Wisata Anggur

Afrika Selatan terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau dan sejarah budaya yang kaya, salah satu…

1 minggu ago

Keindahan Pretoria: Mengunjungi Kota yang Penuh Sejarah

Pretoria, ibu kota administratif Afrika Selatan, adalah sebuah kota yang kaya akan sejarah, budaya, dan…

1 minggu ago

Keindahan Cederberg: Keindahan Alam yang Tersembunyi

Afrika Selatan dikenal dengan keindahan alamnya yang menakjubkan, mulai dari pantai yang indah hingga pegunungan…

2 minggu ago