Categories: Sosbud

Sangat Prihatin Kondisi Lapas Kupang Saat Ini

Kupang, Delegasi.com –  Kondisi dan sarana- prasarana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Penfui- Kupang sangat memprihatinkan dan tidak manusiawi karena ruang tahanan yang sempit harus ditempati 10- 20 orang narapidana dan atau tahanan yang dititipkan.

Ketua Komisi I DPRD NTT yang membidangi Pemerintahan Umum, Kasintus P. Ebu Tho sampaikan ini kepada wartawan di Kupang, Sabtu (14/10/2017).

Kasintus Ebu Tho yang biasa disapa Maxi mengatakan, dirinya bersama lima anggota Komisi I pada Jumat siang melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kupang terkait kematian salah seorang tahanan, Mikael Mano beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mengunjungi sejumlah sel tahanan termasuk ruangan yang sebelumnya ditempati almarhum Mikael Mano. Kondisi ruang tahanan yang ditempati almarhum dan ruang tahanan lainnya sangat tidak manusiawi. Pasalnya, ruangan yang berukuran sekitar tiga kali empat atau empat kali empat, ditempati 10 sampai 20 tahanan.

“Akibat berjejal dalam satu ruangan sempit, bisa muncul persoalan diantara sesama napi yang menempati ruangan dimaksud,” kata Maxi.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menyatakan, sangat prihatin atas meninggalnya Mikael Mano yang baru sehari dititipkan di lapas. Kunjungan kerja ke lapas untuk mendapat klarifikasi dari pimpinan lapas terkait peristiwa dimaksud, tapi Kepala Lapas tidak ada di tempat. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari petugas lapas yang menerima kunjungan Komisi I, akibat korban hendak memukul petugas dengan kayu yang dibongkar dari sel tahanan. Melihat peristiwa itu, sejumlah napi membantu petugas tersebut dan memukul korban.

Terlepas dari siapa benar dan salah, kami sangat menyesalkan peristiwa tersebut karena seorang tahanan bisa meninggal di lapas akibat ruang tahanan yang tidak menjamin aspek keamanan,” ujar Maxi.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini menyampaikan, menyikapi peristiwa meninggalnya seorang tahanan dan sarana- prasarana lapas yang tidak manusiawi, Komisi I akan mengundang Kepala Lapas Kupang dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM NTT untuk menggelar rapat dengar pendapat. Rapat tersebut untuk meminta klarifikasi terkait penyebab meninggalnya Mikael Mano di tahanan.

“Kita juga minta penyidik kepolisian untuk segera mengklarifikasi kasus kematian dimaksud, agar keluarga dan publik bisa mengetahuinya,” papar Maxi.

Ia menambahkan, rapat dengar pendapat juga untuk mendesak pemerintah pusat agar memberi perhatian terhadap perbaikan atau peningkatan sarana- prasarana. Sehingga pemerintah pusat bisa mengalokasikan anggaran guna meningkatkan sarana- prasarana yang ada saat ini. Jika kondisi yang ada tidak segera ditangani, persoalan serupa bisa saja terjadi akibat para napi harus berdesak- desakan dalam satu ruang tahanan yang sempit.//(delegasi(juan pesau)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Patershol, Ghent

Belgia, negara kecil di jantung Eropa, terkenal dengan keindahan arsitektur, budaya, dan kulinernya. Salah satu…

19 jam ago

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

4 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago