Satu Lagi Tersangka Kasus Tanah di Labuan Bajo Ditahan Kejati NTT

KUPANG, DELEGASI.COM – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melakukan penahanan terhadap Veronika Sukur salah satu tersangka dalam kasus penjualan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Labuan Bajo.

“Tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan dan langsung ditahan,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Selasa, (19/1).

Veronika Sukur sebelumnya tidak ditahan penyidik Kejaksaan NTT karena masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo akibat terpapar COVID-19.

Veronika Sukur tiba di Kejaksaan NTT pada pukul 14.57 wita setelah diterbangkan dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai pada Selasa (19/1/2021) dan langsung diperiksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi.

Abdul Hakim mengatakan dengan ditahannya tersangka Veronika Sukur maka sudah 15 orang tersangka yang ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan NTT dalam kasus korupsi penjualan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat yang merugikan negara Rp1,3 triliun itu.

Abdul Hakim menegaskan, penyidik Kejaksaan Tinggi NTT juga telah melakukan penyitaan terhadap dua hotel milik tersangka yang telah dibangun dalam lahan seluas 30 hektare itu.

“Dua hotel itu sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik,” kata Abdul Hakim.

Sementara itu menyangkut status Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dulla menurut Abdul Hakim telah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum dilakukan penahanan karena belum ada izin dari Menteri Dalam Negeri.

Dari pantauan di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT pada Selasa malam sejumlah tersangka masih diperiksa penyidik Kejaksaan NTT.

Salah satu tersangka Teresia yang berprofesi sebagai notaris di Labuan Bajo sempat menemui orang tuanya yang sejak siang terus menunggu di Kantor Kejaksaan Tinggi NTT.

“Bapa harus kuat. Saya ikuti proses ini dengan tegar karena saya tahu proses yang saya lakukan adalah benar sesuai aturan,” tegas Teresia mencoba menguatkan sang ayah.

//delegasi(ANT)

Komentar ANDA?

Penulis Delegasi

Recent Posts

Keindahan Manneken Pis Brussels

Belgia adalah negara yang kaya akan budaya dan sejarah, salah satu keindahan destinasi wisata yang…

1 hari ago

Dinas Perpustakaan Rote Ndao Gelar Pelatihan untuk Inovasi dan Meningkatkan Ekonomi

Delegasi.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Rote Ndao kembali mengambil langkah maju dalam penguatan…

2 minggu ago

Usut Dugaan Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Kupang Siap Bentuk Dua Tim Investigasi

Delegasi.com - Bawaslu Kabupaten Kupang langsung menanggapi laporan dugaan Politik Uang yang dilakukan salah satu…

2 minggu ago

Tokoh Perempuan Aleta Baun Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Tokoh aktivis perempuan dan lingkungan hidup Nusa Tenggara Timur (NTT), Aleta Baun mengatakan…

2 minggu ago

Warga Sarotari Tengah Pingsan Saat Kampanye Dialogis Bersama Ibu Asty Lakalena

Delegasi.com - Insiden mengejutkan terjadi saat kampanye dialogis pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)…

2 minggu ago

Relawan Milenial NTT Nyatakan Dukungan Untuk Paket SIAGA

Delegasi.com - Kelompok Mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam…

2 minggu ago