KUPANG, DELEGASI.COM – Satu Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Positif Covid-19 yang dirawat di Ruang Padar atau Ruang Isolasi pasien covid khusus ODGJ Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata Kupang meninggal dunia pada Rabu (17/3/2021) sekitar pukul 02.00 dini hari Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun dari media ini, pasien tersebut adalah pasien ODGJ yang beberapa waktu lalu dirujuk dari Timor Tengah Selatan (TTS) dengan status ODGJ Positif Covid-19 yang bernama Naomi Manafe berumur 37 tahun.
Direktur RSJ Naimata Kupang, dr. Dikson Legoh ketika dihubungi liputan4.com membenarkan bahwa yang meninggal adalah pasien ODGJ Covid-19.
“Benar yang meninggal tadi malam adalah Pasien ODGJ Positif Covid-19 yang selama ini dirawat di ruang Padar RSJ Naimata Kupang”
Terkait kronologi meninggal, Dokter Dikson menyediakan untuk menghubungi teman-teman di RSJ Naimata Kupang, karena Ia dalam kondisi sakit.
“Saya sudah infokan untuk dihubungi Kasi Pelayanan, Karena saya sendiri sejak Senin sakit sehingga belum lihat pasien secara lngsung” Ungkap dr. Dikson.
Dokter Dikson Mengapresiasi teman-teman yang berada di RSJ Naimata Kupang, yang dengan tanggung jawab telah tanggung jawab pasien ODGJ Covid yang meninggal mulai dari perawatan selama ini, hingga pemakaman di TPU Fatukoa semua berjalan dengan aman.
//delegasi(*/lp4)